Friday 12 May 2017

ACEH ATAU BARUS TITIK NOL ISLAM NUSANTARA


Aceh atau Barus tidak bermakna option dan diminta untuk memilih, tetapi diskursus pada gate mana awal Islam di Nusantara. Dan tidak juga di orkestrasi bahwa Aceh gate Islam Asia Tenggara dan Barus gate Islam Nusantara. Jika itu asumsinya, maka akan terjadi perdebatan semantik mengenai kata Nusantara. Namun, yang diinginkan bagaimana  masa lalu berbicara apa adanya tanpa pemaksaan sejarah. Memori publik saat ini memaklumi bahwa Aceh gate pertama Islam dan kemudian menyebar keseluruh penjuru Nusantara. Dan belakangan, Barus ditabalkan  titik nol Islam Nusantara sehingga banyak pihak terkejut, seperti kehilangan pengetahuan bahkan muncul reaksi berbeda - beda. Reaksi itu dapat dipahami karena berbeda seperti lazimnya diketahui. Sebenarnya, bagi masyarakat Aceh mengenai gate Islam Nusantara sudah final dan sudah tutup buku. Artinya, sudah dipahami bersama bahwa gate Islam pertama di Nusantara adalah Aceh. Maknanya Aceh adalah titik nol Islam Nusantara. Meskipun tidak menafikan wacana-wacana akademis - dialogis berkaitan Islam Nusantara, apalagi menyangkut sejarah. Meskipun demikian, kita harus melihat hal ini dengan jernih dan penuh kearifan. Akan selalu ada tesa, anti tesa dan sintesa dalam kajian ilmu pengetahuan, seperti dalam perbicangan ilmu pendidikan. Ada paham Nativisme, Empirisme maupun Konvergensi, tentu kita yakini bahwa masing-masing memiliki landasannya.
Dalam sejarah Nusantara, Aceh dan Barus kerap dibincangkan sejarawan sebagai titik nol Islam Nusantara, karena dua daerah ini dianggap sebagai gate masuk dan berkembang Islam di Nusantara. Hal ini diyakini bukan tanpa dasar, tetapi didasari pada residual sejarah yang ditemukan.  Wilayah ini belakangan dikenal luas di Nusantara bahkan di manca negara. Popularitas kedua wilayah tersebut  mengundang perhatian semua pihak,  baik sejarawan,  akademisi, ilmuwan maupun para pihak yang peduli dengan sejarah. Disisi lain, tidak dipungkiri bahwa  begitu pelik ketika masa lampau dipahami di era modern. Ini disebabkan  karena orang - orang yang hidup saat ini tidak pernah terlahir di era ketika Islam datang.  Pengetahuan menjadi terbatas, yang dapat dilakukan yakni melakukan konfirmasi pada data sejarah. 
Aceh diaksentuasi sebagai gate pertama Islam Nusantara,  konklusi ini dilandasi dengan data - data hasil eksplorasi dan banyak sejarawan mengakuinya.  Artinya, ini bukan sebuah penyataan naratif  deskriptif minus data. Bahkan sudah dibincangkan dalam sebuah seminar masuknya Islam di Nusantara di Rantau, Kuala Simpang pada tahun 1980. Uniknya lagi, beberapa waktu lalu Barus ditabalkan titik nol Islam di Nusantara, maka sejarah yang akan kita baca berbeda lagi. Sehingga posisi Barus mempunyai peran penting dalam Islamisasi. Aceh dan Barus secara geografis berada di kepulauan Sumatera dan bukan wilayah di luar Nusantara. Dan kita bangga bahwa Nusantara (Indonesia) wilayah pertama gate Islam Asia Tenggara. Ini menjadi warisan sejarah bangsa dan harus dijaga bersama.
Supaya tidak terjadi kebingungan sejarah dan semua pihak tidak terjebak dalam asumsi - asumsi personal.  Maka tidak ada salahnya  jika hal ini diskusikan secara akademis sebagai bentuk pelurusan  sejarah Nusantara. Ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi kembali dalam rangka antisipasi terjadi simpang siur sejarah. Kemudian, harus diingat bahwa semua data, baik di Aceh maupun Barus merupakan warisan atau khazanah Nusantara dan milik rakyat Indonesia. Semua kebanggan kita terhadap Aceh dan Barus adalah kebanggaan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Dan kita bersyukur bahwa Islamisasi di Nusantara berjalan baik dan damai.

Wacana akademis ini pantas dan layak dilakukan dalam bentuk ‘Seminar Nasional’ dan melibatkan semua pihak yang mengerti dan peduli sejarah.  Tidak hanya sejarawan,  akademisi,  cendikiwan,  ulama bahkan pemerintah harus proaktif untuk mendiskusikan sejarah Islam Nusantara.  Hasil seminar tersebut akan menjadi sejarah permanen atau dapat dipatenkan supaya tidak diperdebatkan lagi di kemudian hari.  Hanya ‘Seminar Nasional’ sebagai solusi untuk memperbicangkannya sehingga semua pertanyaan akademis dapat terjawab. Kita menyambut baik upaya penggalian sejarah bangsa, dan yang lebih penting lagi adalah perawatan sejarah.  Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah.  Kita satu bangsa dan kita semua bersaudara, kita tidak harus bertengkar dan berdebat tanpa akhir. Saat ini, yang dibutuhkan adalah ‘Kesepakatan Nasional’ berdasarkan data yang akurat. Paling tidak semua pihak diberi kesempatan untuk memaparkan data,  mengomentari, menganalisis dan memberi pandangan.  Dan  seminar tersebut, setidaknya akan menjadi event silaturahmi nasional untuk menentukan sejarah bangsa mengenai Islam Nusantara. 

Wednesday 10 May 2017

EKSPEKTASI PADA ACEH BARU



Aceh salah satu Provinsi di ujung utara, Pulau Sumatera,  daerah ini di kenal dengan banyak sumber daya alam.  Disamping itu,  daerah ini juga banyak muncul tokoh- tokoh  heroik dan yang mempunyai nasionalisme yang tinggi, seperti, Sultan Iskandar muda, Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar, Teuku Nyak Arif, Panglima Polem, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teungku Daud Beureueh dan banyak sekali tokoh- tokoh  pemikir lainnya. Sebelum reformasi wilayah Aceh bernama ‘Aceh Darussalam’, ‘Daerah Istimewa Aceh’. Pasca reformasi terjadi transformasi menjadi ‘Nanggroe Aceh Darussalam’  dan yang terakhir ‘Aceh’. Transformasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh sedang mencari format yang terbaik untuk daerahnya,  setidaknya banyak alasan dibalik transformasi wilayah ini.
Aceh harus lebih maju dalam banyak hal, termasuk dalam bidang ekonomi, politik, budaya, agama, hukum, sejarah, dan lain sebagainya.  Transformasi daerah Aceh merupakan bagian dari dinamika. Meskipun dinamika itu tidak selalu berjalan progresif, terkadang mengalami situasi fluktuatif  maupun linear. Aceh  memiliki sumber daya dalam katagori banyak, tentunya kondisi ini patut disyukuri karena Aceh memiliki banyak kelebihan. Dengan kelebihan yang dimiliki, Aceh harus progresif menyongsong masa depan yang lebih baik dan bermartabat bagi rakyat Aceh secara keseluruhan.  Aceh baru merupakan hasil transformasi harus benar - benar dapat memakmurkan rakyat,  dan memberikan keadilan serta memberbedayakan semua potensi yang ada.  Aceh tidak boleh lagi terpuruk dalam bingkai konflik, yang disadari tidak menguntungkan semua pihak.  Saat ini yang harus dipikirkan bagaimana sumber daya alam dan sumber daya manusia diarahkan pada pembangunan Aceh kedepan.
 Aceh baru tidak terlepas dari dinamika yang terus berjalan seiring dengan kebutuhan sekaligus meneguhkan format yang lebih berkualitas. Aceh disamping kaya dengan Sumber daya alam, juga kaya dengan tokoh - tokoh  heroik yang gagah berani melawan Kolonial Belanda. Dalam memajukan Aceh, sebenarnya dapat dikelola semangat dan sikap heroik serta nasionalisme yang mengalir dalam diri orang Aceh untuk memikirkan tentang kemajuan daerahnya. Dalam hal ini dapat dilakukan secara kolektif kolegial dan saling bergandengan tangan membangun dan memajukan Aceh Baru untuk kepentingan rakyat Aceh. Sense of Belonging yang ada pada pribadi rakyat Aceh harus dipertahankan dan digunakan untuk membangun Aceh baru.  Kini saat nya Aceh bangkit dan terus membenahi diri untuk mencapai kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Aceh.  Pemimpin - pemimpin Aceh harus mengarahkan visinya dan tenaganya untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan.   Aceh tertinggal dalam beberapa hal dengan daerah lain  tentu  tidak dipungkiri faktor konflik menjadi salah satu variable yang memperlambat kemajuaan, disamping terdapat sejumlah variable lainnya yang ikut serta berkontribusi memperlambat pembangunan Aceh. 

Lupakan semua persoalan yang  tidak produktif karena dapat menyita pikiran dan tenaga,   mulailah dengan visi baru dan konsep baru. Mulailah untuk membangun dan tidak terkurung dalam pola pikir statis.  Perbaikilah segala kekurangan dan carilah  kebaikan.  Aceh harus maju dan berkembang.  Sehingga rakyat dapat menikmati hasil dari kerja - kerja pemimpin.  Pemimpin adalah orang yang paling bertanggung jawab untuk membawa perubahan Aceh,  meskipun tidak menafikan peran-peran elemen lainnya.  Namun setidaknya pemimpim Aceh merupakan representasi visi rakyat aceh.  Karena pemimpin Aceh dipilih dan dipercaya untuk membangun Aceh.

Monday 8 May 2017

BINGKAI KERUKUNAN


Sebuah Refleksi Kerukunan dalam Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa. Selasa, 09 Mei 2017

Kerukunan merupakan paradigma modern.  Masyarakat modern mengutamakan sebuah tatanan kehidupan yang harmonis. Tatanan yang membuat semua entitas sosial dapat berintegrasi dan berekspresi satu dengan lainnya. Kerukunan jawaban atas aneka entitas sosial yang ada dalam alam ini. Hanya kerukunan yang mampu menghubungkan diantara banyak perbedaan mahkluk tuhan.  Kita menyadari bahwa kemajemukan adalah realitas yang harus dipahami sebagai ketentuan tuhan.  Pemahaman ini akan memberikan pengetahuan luas bagi setiap orang.  Kesadaran atas perbedaan ciptaan tuhan membuat kita menjadi manusia yang menghargai karya tuhan.  Terkadang kita bertanya pada diri kita " mengapa tuhan menciptakan makhluk yang berbeda - beda", pertanyaan ini adalah pertanyaan ontologis,  tentu tuhan mempunyai alasan untuk itu.  Sebagai hamba-Nya yang patuh,  kita harus menyikapi hal tersebut dengan kegembiraan dan rasa syukur.  Perbedaan jangan dipahami pertentangan,  justeru perbedaan memberikan warna keindahan pada kehidupan. Jika ciptaan tuhan hanya tunggal dan satu warna maka kehidupan ini monoton dan tidak bergairah.  Secara kultural,  perbedaan memberikan manfaat yang besar.  Misalnya,  perbedaan pola pikir akan menghasilkan beragamnya ilmu pengetahuan sehingga produk pemikiran tersebut bermanfaat untuk kehidupan kita. Multi kultural adalah ketentuan tuhan,  sebab manusia telah dianugerahi akal oleh tuhan sehingga denga akalnya manusia mampu membentuk kebudayaan (culture) dan peradaban (Civilization) dalam kehidupannya.  Bahkan manusia disebut juga sebagai makhluk budaya sekaligus makhluk sosial.  Kerukunan tidak bermakna kita harus menjadi orang lain,  dan begitu sebaliknya.  Kerukunan adalah cara berfikir hidup berdampingan dan menghargai cara pandang orang lain. Setiap entitas sosial hidup dalam budaya dan tradisinya masing masing.  Identitasnya adalah cerminan dari existensi dirinya,  baik tergambar dalam kehidupan personal maupun kolektif masyarakat. 


TEJA MERAMBAT BUMI

TEJA MERAMBAT BUMI


Buku “TEJA MERAMBAT BUMI”
Karya : Agusni AH - Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kota Langsa

Dari judulnya yang mengetarkan, karya ini mengurai makna dibalik fenomena alam dan uniknya seakan-akan menghadirkan pembaca untuk menjadi saksi dimana “Teja” sebagai pembuka pintu kehidupan tatkala mentari mengiring fajar. Karya ini, secara substantif dielaborasikan dengan metaforis dalam gaya bahasa sastra. Karenanya, karya sastra ini menjadi intelektualitas, milestone yang inspiratif dan edukatif. Membaca buku ini akan mengahantarkan pembaca menemukan makna implisit dari transisi waktu dalam sistem alam. Karena itu, karya ini akan tetap menjadi bacaan menarik, baik dari gaya penulisan maupun tema sentra yang diurai. Sejatinya, akan membentuk pemahaman holistik tentang kehidupan dan menyadarkan kita untuk lebih mencintai jagad semesta

Terima Kasih untuk Kanda Agusni AH yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan pandangan akademis pada buku “ TEJA MERAMBAT BUMI”.

Wassalam,

Dr. Amiruddin Yahya, MA

SAMBUTAN PENERBITAN BUKU “NEW COMPILATION KOPAZKA”

SAMBUTAN PENERBITAN
BUKU “NEW COMPILATION KOPAZKA”

Assalamu’alaikum, Wr, Wb
Alhamdulillah, Segala puji kepada Allah Swt, Tuhan semesta Alam dan pemberi kehidupan kepada seluruh makhluk-Nya. Selawat dan salam kepada
Rasulullah Saw, Nabi pembawa kebenaran dari Allah Swt. Nabi yang telah merubah paradigma tradisional - destruktif kepada paradigma rasional - konstruktif. Mencintainya adalah suatu kebaikan dan kemuliaan.
Buku News Compilation KOPAZKA menjadi prasasti historik, yang mendokumentasikan pergulatan sebuah organisasi dalam ruang publik.  Sebagai sebuah prasasti tentu memiliki perbendaharaan kisah yang tersimpan didalamnya. Kisah tersebut, secara empirik mendeskripsikan ide, gagasan, dan kegiatan organisasi dalam kurun waktu tertentu. Sentuhan sebuah organisasi dengan dinamika sosial dan keilmuan tidak dapat dielakkan, sebab organisasi itu hidup dalam ruang publik sehingga sikap arif, responsif serta dan solutif sangat diperlukan agar kharakter organisasi tidak hilang identitasnya.
Buku News Compilation KOPAZKA merupakan bukti dari sebuah tugas mulia yang diaksentuasikan secara massif oleh KOPAZKA sebagai kerja intelektual dan sosial. Buku tersebut sebagai jendela (window) informasi tentang KOPAZKA pada masa tertentu dan pergulatan intelektual yang diteguhkan. Tradisi akademik yang dibangun dalam organisasi KOPAZKA akan membentuk dirinya (organisasi) sebagai center of excellent, baik dalam konteks keilmuan, manajemen dan kepemimpinan. KOPAZKA hadir ditengah masyarakat modern dan berperadaban (civilize) tentu paradigma KOPAZKA harus diadaftif dan diasimilasikan dengan paradigma komtemporer. Sebuah organisasi akan fungsional manakala dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan peradaban kekinian, meskipun demikian viable dan identitas lembaga harus tetap dipertahankan supaya makna organisasi tetap terjaga dan tidak pudar dalam arus perubahan.
Saya menyambut baik kehadiran buku ‘ News Compilation KOPAZKA’, buku ini tidak hanya sekedar kumpulan berita, akan tetapi sebuah peristiwa sejarah dan akan menjadi prasasti intelektual KOPAZKA.  Dokumentasi yang dilakukan adinda Syamsuddin menunjukan bahwa betapa peristiwa sejarah itu begitu penting untuk dijaga dan dirawat agar menjadi pelajaran bagi generasi mendatang. Karenanya, ucapan terimasih yang tiada terhingga saya ucapkan atas kinerja intelektual ini, semoga Allah Swt memberikan kebaikan dan kemuliaan kepada adinda Syamsuddin atas dharma baktinya untuk kemajuan KOPAZKA. Salam Alumni, Salam KOPAZKA, Salam Almamater.

Billahitaufiq Walhidayah,
Wassalumu’alaikum, Wr, Wb

Langsa, 28 Juli 2015
Pengurus Pusat Korps Alumni Zawiyah Cot Kala
(PP – KOPAZKA) IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa

Amiruddin Yahya, S.Pd.I, MA
Ketua Umum



SAMBUTAN PENERBITAN BUKU “ Antologi KOPAZKA”

SAMBUTAN PENERBITAN BUKU
 “ Antologi KOPAZKA”

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum, Wr, Wb

Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji untuk Allah SWT. Tuhan yang maha pengasih dan Penyayang. Tuhan yang memberikan kehidupan kepada hamba-Nya. Tiada Tuhan selain Allah, yang menguasai semesta raya, Dia mengajarkan kebenaran kepada umat manusia. Dia mendengarkan semua doa hamba-Nya. Memuja-Nya suatu kebaikan dan kebenaran.
Nabi Muhammad SAW adalah hamba Allah yang di muliakan dan dicintai-Nya. Nabi yang berakhlak mulia, Nabi yang memiliki kepribadian sempurna (Perfect of Personality) dan panutan umat manusia. Nabi terakhir dan penutup kenabian. Nabi yang dicintai dan dipilih Allah SWT membawa ajaran-Nya, Nabi yang menyampaikan ajaran Allah kepada manusia. Berselawat kepada Rasulullah SAW suatu kebaikan dan kemuliaan.   
KOPAZKA (Korps Alumni Zawiyah Cot Kala) STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa adalah  organisasi insan akademis, yang telah berusia 22 tahun. Nama awalnya organisasi alumni ini adalah Ikatan Alumni (IKA) STAIS Zawiyah Cot Kala Langsa yang didirikan pada tanggal 04 April tahun 1992. KOPAZKA adalah kelanjutan atau transformasi dari Ikatan Alumni (IKA). Spirit alumni pada masa awal, bagaikan oase yang mengalir deras untuk membidani kelahirannya. Organisasi Alumni dibangun untuk  meneguhkan cinta dan kebersamaan. Dia bagaikan matahari untuk mencerahkan dan menerangi pandangan pada dunia intelektual. Cinta, kebersamaan dan sikap ilmiah adalah esensi dan jiwa organisasi ini. KOPAZKA, warisan intelektual alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa masa lalu. Kini, dia hadir di era kita, datang dari masa lalu dan hidup ditengah - tengah kita. dia akan terus hidup, manakala dia diberi nafas. Dia akan lumpuh dan tidak bernafas lagi manakala dia tidak menjadi bagian dari alumni masa kini. Dan dia akan hilang dalam realitas Sosial. KOPAZKA harus tetap berdiri tegak dan menyongsong masa depan, seperti cita-cita pendahulu yang telah membentuknya menjadi rumah intelektual. Apapun kondisi dan situasinya, dia harus berkembang dan survive di masa kini dan masa depan, komitmen ini harus terpatri dalam diri alumni. Berikan nafas kepadanya, supaya dia berkembang sesuai dengan karakter dan identitasnya. Karakternya adalah ilmiah dan akademis, elitis sekaligus populis. Identitasnya adalah Intelektual Islam akademis, karena alumni produk  perguruan tinggi Islam. Saya yakin dan percaya, bahwa dimasa depan KOPAZKA menjadi organisasi yang besar dan terus berjaya untuk meneguhkan cita dan komitmennya sebagai organisasi intelektual dan pencerah masa.
Kehadiran buku, “Antologi KOPAZKA Dalam Pusaran Waktu – Meneguhkan Komitmen Dan Intelektualitas Korps Alumni Zawiyah Cot Kala (KOPAZKA) STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa”, yang mengurai rekam jejak KOPAZKA dalam menit-menit sejarah merupakan karya monumental yang patut diberi apresiasi setinggi-tingginya. Karya ini, merupakan kumpulan tulisan alumni, dosen, dan stake holder yang memiliki kedekatan psikologis dengan KOPAZKA, baik secara kelembagaan maupun personal untuk menggungkap  kiprah KOPAZKA dalam pita sejarah dan mendeskripsikan orientasi KOPAZKA di masa depan. Tentunya, buku ini menjadi referensi bagi alumni dan siapa saja yang ingin mengetahui lebih jauh tentang eksistensi KOPAZKA. Sebuah karya dalam bentuk tertulis dapat mengatasi dimensi waktu dan tempat. Karenanya, buku ini memiliki nilai akademis, edukatif, inspiratif dan realistis. KOPAZKA, seperti makhluk hidup yang mempunyai sejarah dan latar belakang, bagaimana Dia tumbuh dan berkembang di pentas sejarah. Dinamika dan pergulatan ilmiah menjadi bagian terpenting dalam sejarah KOPAZKA. KOPAZKA yang tumbuh di tahun 1992, dikonstruk dengan semangat (spirit) kebersamaan. Segenap cita mulia yang tersematkan, akhirnya KOPAZKA dapat dilahirkan. Meskipun, secara kuantitas bahwa alumni pada masa awal kemunculan KOPAZKA relatif rendah, akan tetapi dengan keyakinan dan keseriusan alumni saat itu telah meneguhkan komitmen untuk mendirikan organisasi alumni. Karya kolektif ini merupakan prestasi besar yang patut diberikan apresiasi. Menyusun blue print organisasi alumni, bukanlah pekerjaan mudah. Tapi bukan berarti bahwa pekerjaan itu tidak bisa dilakukan. Dalam hal ini, hanya dibutuhkan komitmen untuk melakukannya. Dan alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa pada masa awal telah berhasil meneguhkannya, membentuknya untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain itu, dinamika perspektif yang terdeskripsi dalam buku ini semakin menguatkan eksistensi KOPAZKA sebagai salah satu episentrum intelektual, sekaligus dapat memicu motivasi pada diskursus budaya akademik (academic culture) dan kebebasan akademik (academic freedom). Buku ini juga menjadi bentuk refleksi aktivitas 22 tahun KOPAZKA dalam pusaran waktu
Buku ini, dapat menjadi bahan bacaan dan sekaligus sumber inspirasi dan motivasi tersendiri bagi alumni, mahasiswa, civitas akademika kampus STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan masyarakat. Dan karya ini, sebagai karya perdana yang menulis tentang KOPAZKA. Kita berharap bahwa karya ini menjadi langkah awal untuk melahirkan karya-karya berikutnya di masa yang akan datang. Saya bangga dan respek dengan penuh rasa suka cita, karena buku ini dapat diterbitkan. Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada editor dan penulis yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran serta tenaga untuk kemajuan KOPAZKA. Saya mendoakan, agar Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada editor dan penulis atas kebaikan dan kepeduliannya pada KOPAZKA, organisasi yang saya pimpin saat ini. Semoga Allah memberikan kemuliaan kepada editor dan penulis semuanya, Amin.
‘Salam KOPAZKA, Majulah dan Jayalah KOPAZKA STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa’  

Billahitaufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum, Wr, Wb

Langsa, Juni  2014
PENGURUS PUSAT KORPS ALUMNI ZAWIYAH COT KALA (PP-KOPAZKA)
STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Periode 2012 – 2016


Amiruddin Yahya, S.Pd.I, MA
Ketua Umum

Thursday 4 May 2017

MEMAHAT PRASASTI SUKSES

Setiap orang bahkan lembaga apapun bentuk dan usahanya selalu dihinggapi keinginan untuk meraih sukses. Kata ‘sukses’ adalah kata yang dijadikan tujuan semua orang maupun lembaga. Tentu, semua usaha dan aktivitas dimaksimalkan untuk sampai pada kesuksesan. Keberhasilan itu milik semua orang dan siapapun berhak untuk mendapatkannya. Pada dasarnya semua aktivitas adalah ‘proses memahat prasasti sukses’. Setiap waktu dan dimanapun kita berada harus diarahkan pada pencapaian visi. Apa yang dicapai adalah hasil pahatan diri kita sendiri. Jangan biarkan diri kita berhenti untuk memahat prasasti sukses dalam kehidupan kita. Apapun karya kita, baik kecil maupun besar bukanlah hal yang perlu diperdebatkan, yang terpenting dari semua itu adalah ketika kita mampu melahirkan sebuah karya. Dan karya itu bentuk nyata dari keinginan kita tampil sebagai sosok kreatif, inovatif dan produktif.
Semua orang akan sukses dalam karir dan profesinya masing - masing. Jika semua energi dan usahanya diarahkan pada pencapaian visi personalnya, maka orang tersebut akan mendapatkan keberhasilan. Semua aktivitas yang dilakukan adalah bagian dari memahat prasasti untuk dirinya sekaligus untuk lembaga dimana seseorang bekerja.  Orang yang optimis akan selalu bergairah dalam menggapai visinya, meskipun sejumlah obstacle (hambatan) terbentang didepannya. Obstacle tersebut justeru mendidiknya menjadi orang yang terlatih, sebab dalam obstacle ada sejumlah pengetahuan yang akan didapatnya. Banyak Biografi dari orang - orang besar bahwa mereka tidak pernah sepi dengan obstacle. Karena itu, sikap optimistik adalah sikap positif yang patut ditanamkan dalam diri kita.

Jangan menyerah ketika ada problem yang menghampiri kita. Dan jangan lokalisir diri kita dalam kubangan pesimistik. Sebab, kubangan pesimistik tidak akan memberikan kesuksesan. Justeru mereduksi pikiran cerdas kita. Keberanian kita akan terhenti dan jatuh dalam situasi ketidakberdayaan. Obstacle akan mendatangkan pengetahuan berharga pada kehidupan kita, bangkitlah dan carikan solusi atas persoalan yang dihadapi. Akan selalu ada jalan untuk menyelesaikan. Bersikap arif dan pantang menyerah dalam menggapai visi, karena memahat sukses selalu ramai dengan obstacle. Untuk itu kerjakan hal - hal yang produktif untuk menemukan jawabannya. Tentu, kesabaran merupakan instrumen penting bagi kita. Kesabaran bukan bermakna tidak mengerjakan apapun dan statis. Kesabaran adalah penantian sukses, sebab tidak ada situasi yang tidak berubah. Semua akan berubah dan visi kita akan didapatkan dalam perubahan tersebut.

Wednesday 3 May 2017

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR :
Peran Dalam Menciptakan Keamanan
 dan Ketertiban Sekolah

A. PENDAHULUAN
Pelajar atau peserta didik adalah insan yang secara katagoris usia kalender dan intelektual masih berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan. Secara kalender usianya masih remaja, belum dewasa. Secara jasmaniah akan terus mengalami pertumbuhan. Fase ini adalah fase transisi menuju insan dewasa yang matang secara intelektual dan emosional. Remaja masih harus belajar dan belajar untuk memperkaya pengetahuannya, baik dalam bidang ilmu yang ditekuni di sekolah maupun keterampilan lainnya. Pada sisi lain, tidak berarti bahwa manusia dewasa tidak membutuhkan pengetahuan dan berhenti belajar. Justeru belajar tidak mengenal batas usia, seperti pernyataan ‘long life of education’ (pendidikan sepanjang hidup). Hanya saja manusia dewasa telah melewati fase pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun intelektual. Dan belajar adalah kegiatan mulia yang harus dilakukan oleh setiap orang, baik anak - anak, remaja maupun dewasa.
Pelajar, harus menempa dirinya menjadi manusia yang berpengetahuan luas dan menyiapkan diri menjadi penerus generasi masa depan. Remaja adalah bagian terpenting dalam pembangunan bangsa, karenanya peserta didik atau pelajar harus merelakan dirinya dididik dan dibimbing untuk dipersiapkan menjadi manusia yang sempura, baik intelektual,  maupun emosional dan spritual.
Sekolah adalah wadah untuk menimba ilmu, Sekolah laboratorium ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai tempat transfer dan pewarisan budaya dan peradaban. Sekolah simbol identitas masyarakat yang berperadaban tinggi. Sekolah elemen kedua setelah pendidikan keluarga. Karena, dalam ‘three center of education’ (tiga pusat pendidikan) disebutkan bahwa pendidikan keluarga sebagai lembaga pendidikan informal, pendidikan sekolah sebagai pendidikan formal dan pendidikan masyarakat sebagai pendidikan non formal. Tiga pusat ini sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan. Sedangkan sekolah disebut sebagai lembaga formal, karena di sekolah memiliki komponen pembelajaran yang terstruktur , tersistem dan tertata dengan  bagus. Sistem pendidikan sekolah terdiri dari beragam komponen, komponen tersebut saling berkorelasi dan berhubungan menjadi satu kesatuan yang utuh; komponen tersebut yakni; pendidik (guru), peserta didik (siswa/peserta didik). Kurikulum, media pembelajaran, metode pembelajaran, lembaga pendidikan dan lingkungan pembelajaran.
Oleh sebab itu, pelajar harus memposisikan dirinya sebagai penuntut ilmu pengetahuan dan menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Keamanan adalah faktor penentu sukses dan tidak suksesnya proses pembelajaran. Situasi keamanan di sekolah akan mempengaruhi aktifitas pendidikan. Iklim yang kondusif akan membentuk suasana yang nyaman dan tenang. Jika iklim yang kondusif terbentuk, maka ketertiban di sekolah juga akan terbentuk juga. Sebab, ketertiban adalah kondisi yang teratur dan tertata. Sedangkan kedisiplinan adalah bentuk dari pelaksanaan tata tertib yang ditentukan, sehingga kedisiplinan akan membentuk ketertiban. Ketertiban akan membentuk prilaku patuh,  taat pada aturan, dan memahami tugas serta tanggung jawab.  Seseorang tidak akan berprestasi manakala seseorang tidak menjaga ketertiban. Ketertiban akan mendorong suasana belajar di sekolah menjadi  teratur, tersistem, terukur, nyaman dan bernilai.
Pelajar mempunyai peran yang besar dan strategis dalam menjaga dan mempertahankan keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab, pelajar adalah bagian dari warga sekolah yang menjadi objek dan sekaligus subjek dalam pendidikan. Dimana pelajar adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang dalam iklim pembelajaran, sehingga partisipasinya dalam menjaga dan memikul tanggung jawab untuk menjaga suasana sekolah tetap nyaman merupakan bagian dari  proses pembelajaran. Dimasa depan pelajar akan menjadi generasi yang tangguh, bertanggung jawab, cerdas, dan memiliki kepekaan yang tinggi dalam merespons situasi yang terus berubah. Sehingga, pendidikan yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk dirinya, agama, bangsa dan negara. Dibawah ini akan diuraikan 15 peran dan tanggung jawab pelajar dalam menjaga dan memperkuat keamanan dan ketertiban di sekolah.

1. Kedisiplinan (Discipline)
Pelajar sebagai warga sekolah harus menerapkan prilaku disiplin dalam belajar. Kedisiplinan akan membentuk pribadi yang teratur dan sukses. Kesuksesan akan dicapai manakala kedisiplinan menjadi bagian dari kehidupannya. Tidak ada seorangpun akan sukses jika mengabaikan Kedisiplinan. Disiplin juga membuat iklim sekolah lebih baik dan tertib, sehingga sekolah terlihat rapi dan indah.

2. Patuh Pada Aturan (Abide by the Rules)
Patuh pada aturan sebagai indikator atau tanda masyarakat yang berbudaya dan berperadaban tinggi. Aturan sekolah dibuat agar prilaku menyimpang dapat dikontrol atau dikendalikan. Sehingga semua warga sekolah tunduk dan patuh pada aturan. Aturan akan membimbing arah tujuan pembelajaran. Sebab sekolah memiliki visi dan misi yang akan dicapai. Pelajar harus menghormati aturan dan tidak melanggarnya. Melanggar peraturan merupakan ciri-ciri masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak berpendidikan.

3. Anti Kekerasan (Anti-Violence)
Kekerasan adalah prilaku menyimpang, jelek dan negatif. Prilaku ini tidak boleh ada pada pelajar yang sedang menuntut ilmu. Pengetahuan membentuk pelajar menjadi pribadi yang cerdas dan berprilaku yang baik dalam kehidupannya. Oleh karena itu, menolak dan anti kekerasan adalah bagian dari cinta kedamaian dan keharmonisan. Kekerasan akan menimbulkan konflik, baik konflik fisik maupun konflik batin. Hidup tanpa kekerasan begitu indah. Damai adalah tujuan kehidupan dalam rangka menjaga keketeraturan dan memuliakan manusia.


4. Membangun Kekompakan (Build Cohesiveness)
Kekompakan akan menimbulkan keharmonisan dan kebersamaan. Iklim ini sangat menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Kekompakkan akan tercipta soliditas dan tidak terpecah belah. Perpecahan akan menimbulkan group atau sekat yang justeru mengecilkan arti persaudaraan. Disekolah semua warganya bersaudara, saling menghargai dan menolong jika ada teman membutuhkan pertolongan. Tentu, tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan kebenaran. Bukan tolong menolong dalam berbuat kesalahan dan menyimpang dari aturan sekolah, agama, bangsa dan negara.

5. Menghormati Guru (Respect Teachers)
Guru (teacher/pendidik) adalah orang tua kedua setelah orang tua kita dirumah. Guru adalah orang yang membimbing pelajar dan mengajarkan pengetahuan. Pelajar harus menghormatinya, tidak boleh melawan, menyindir, memperlakukannya dengan kasar, tidak boleh mengejeknya dan menyakitinya. Baik,  menyakiti fisik maupun psikisnya. Prilaku patuh dan  menghormati guru adalah bagian dari kebenaran. Jika guru tidak dihormati, apalagi menyakitinya. Maka pembelajaran tidak akan berlangsung aman dan nyaman. Kemudian ketertiban tidak akan berjalan. Sebab, ada prilaku menyimpang dan melanggar norma-norma yang berlaku. Dimanapun dan kapanpun, menghormati guru adalah kewajiban pelajar.

6. Menjaga Kebersihan (Maintain Cleanliness)
Kebersihan adalah bagian dari keimanan. Kebersihan lingkungan atau perkarangan sekolah adalah tanggung jawab warga sekolah termasuk pelajar. Pelajar harus memperaktekkan budaya hidup bersih dalam kehidupannya supaya kedepan pelajar menjadi generasi yang hidup bersih dan penuh kenyamanan. Penyakit akan mudah datang jika lingkungan tidak bersih. Kesehatan akan muncul jika pelajar selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan dirinya maupun kebersihan lingkungan sekolah.

7. Memperkuat Organisasi Siswa  (Strengthen Student Organizations)
Kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk organisasi sekolah; seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), PRAMUKA, dan ada yang disebut Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Organisasi tersebut sangat berpotensi untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekolah. Organisasi ini bisa menjadi menjadi pengawas teman-temannya, disamping wadah belajar keterampilan tertentu, misalnya; belajar kepemimpinan (leadership), manajemen, merancang program dan merealisasikan program organisasi. Kemudian, organisasi siswa dapat berfungsi memantau situasi menyimpang dan prilaku negatif yang  terjadi pada pelajar. Prilaku negatif ini, dilaporkan kepada guru untuk diambil langkah-langkah penanganannya. Banyak hal yang dapat dilakukan organisasi siswa, termasuk memantau orang luar datang ke sekolah yang diduga akan menggangu keamanan dan ketertiban sekolah. Dan dapat juga mengatur lalu lintas, datang dan pulang siswa atau siswi, dan lain sebagainya.

8. Mencintai Sekolah (Loves School)
Sekolah adalah rumah pendidikan, rumah peradaban dan sumber pengetahuan. Pelajar harus mencintainya seperti mencintai diri sendiri. Sekolah memiliki arti penting pada kehidupan seseorang. Setiap orang tumbuh dan berkembang, baik fisik dan psikis lebih banyak di sekolah. Karena sekolah berkontribusi aktif dalam membentuk kepribadian pelajar dan masyarakat. Oleh sebab itu, pelajar harus mencintainya dengan sepenuh hati. Perasaan memiliki harus ditumbuhkan (sense of belonging) pada diri pelajar. Jika perasaan ini ditanamkan, maka pelajar akan menjaga dan membuat citra sekolah tetap bagus.  Disamping itu, pelajar tersebut akan menjadi alumni dimana tempat dia belajar. Jika citra sekolah terjaga, maka alumni sekolah tersebut akan dipandang bagus oleh masyarakat. Dan sekolah tersebut  menjadi idaman dan pilihan masyarakat untuk memasukkan anaknya belajar disana. Ini adalah tanggung jawab pelajar untuk menjaga dan terus menjaga citra sekolah agar tetap  bagus dan dipercaya oleh masyarakat.
9. Mendukung Program Sekolah (Support School Programs)
Sekolah memiliki sejumlah program pembelajaran. Semua program yang dirumuskan sekolah bertujuan agar peserta didik mencapai prestasi yang gemilang. Program tersebut sebagai kegiatan sekolah dalam menyukseskan pembelajaran. Visi dan misi adalah cita-cita yang akan diraih dan dicapai sekolah. Muaranya tetap pada pencapaian lulusan yang berprestasi.  Oleh karena itu, keikutsertaan pelajar dalam rangkaian program sekolah adalah suatu kewajiban yang harus diikuti dan dipatuhi. Mematuhi dan mengikuti program sekolah, sama halnya mendukung kemajuan sekolah.

10. Menghindari Pertengkaran (Avoid Contention)
Pertengkaran, perkelahian dan tawuran adalah prilaku yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan. Pertengkaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban sekolah. Suasana sekolah akan mencekam dan tidak sehat. Iklim sekolah akan berubah, dari suasana ramah dan  sejuk menjadi suasana yang jelek. Oleh sebab itu, pelajar harus menghindari terjadinya pertengkaran, perkelahian dan tawuran, Prilaku itu, sampai kapanpun dan dimanapun tetap prilaku tidak terpuji dan tidak disukai oleh semua orang, baik orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat. Prilaku itu tidak hanya menganggu keamanan dan ketertiban sekolah bahkan menggangu kenyamanan masyarakat. Sebagai pelajar harus menampilkan sikap persahabatan dan kesetiakawanan supaya dimasa depan dapat bersama-sama memajukan bangsa dan negara. Prilaku itu tidak menguntungkan siapapun, justeru merugikan semua orang.

11. Menghormati Teman (Honor a Friend)
Teman adalah orang yang terdekat dengan kita, teman akan mengingatkan kita dan meluruskan jalan pikiran kita dan membantu kita dalam mencapai kebaikan. Kita tidak dapat hidup sendiri, dan butuh orang lain. Tentu, yang paling dekat dengan kita adalah teman. Posisi teman sangat strategis, dia menjadi sahabat untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Teman sebagai penyemangat dalam hidup kita. Oleh sebab itu, menghormati teman sama halnya menghormati diri sendiri. Jika tidak saling menghormati maka akan terjadi konflik dan masing-masing memaksakan keinginannya. Tentu, situasi ini akan berakibat buruk bagi ketertiban dan kenyaman di sekolah.

12. Santun Dalam Bersikap (Polite in Attitude)
Sikap adalah gambaran dari pengetahuan dan kepribadian, Sikap dapat berbentuk suka dan tidak suka. Pelajar dalam kesehariannya di sekolah maupun diluar sekolah harus menunjukkan sikap yang santun dan ramah dalam berinteraksi dengan teman sejawat maupun dengan guru dan unsur-unsur lainnya disekolah. Santun dan bertutur kata sopan bagian dari kepribadian yang terpuji. Allah Swt, sangat mencintai orang-orang yang santun dan lemah lembut dalam bersikap. Sebab, Rasulullah Saw diutus kedunia untuk membimbing akhlak manusia. Berakhlak mulia adalah ciri orang yang beriman.  Oleh karena itu, belajarlah dan bersikaplah yang santun agar menjadi manusia yang dicintai, baik oleh Allah Swt dan masyarakat.

13. Fokus Dalam Belajar (Focus on Learning)
Belajar adalah proses untuk mendapatkan pengetahuan, dari yang tidak mengetahui menjadi mengetahui. Belajar adalah aktifitas memahami, menemukan, menganalisis, menyelidiki, membandingkan dan menyimpulkan. Kegiatan belajar tidak pernah berakhir dan tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ada satu penyataan yakni; ‘long life of education’, artinya ‘pendidikan sepanjang hidup’. Tidak pernah berakhir dan terus berlanjut sampai seseorang kembali menghadap yang maha kuasa. Pelajar adalah orang yang sedang belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Sekolah ditandai dengan proses belajar mengajar. Guru adalah mengajar, sedangkan pelajar adalah individu yang sedang belajar, inilah yang disebut pendidikan. Ruhnya sekolah adalah pembelajaran, jika tidak ada kegiatan belajar mengajar berarti bukan sekolah. Pelajar harus fokus pada belajar, tugasnya hanya belajar dan tidak menyibukkan diri untuk kegiatan yang tidak ada nilai pendidikan. Program sekolah semua bernuansa belajar, baik dalam kegiatan inti maupun kegiatan ektra kurikuler. Semua yang diprogramkan sekolah  dan dikuti oleh pelajar adalah bagian dari proses mendidik pelajar supaya memiliki kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Jika pelajar fokus pada belajar, maka prilaku tersebut sudah menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban sekolah.

14. Anti Narkoba (Anti Drugs)
Pelajar harus anti terhadap Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya), harus membenci dan melawannya. Karena Narkoba dapat merusak fisik dan psikis manusia. Narkoba adalah obat-obatan terlarang dan diharamkan bagi yang mencoba mendekati apalagi memakainya. Generasi masyarakat  wajib menjauhinya agar menjadi generasi yang cerdas, bermoral, berintegritas dan berdedikasi yang tinggi. Sekolah harus bebas dari Narkoba dan menjadikannya sebagai musuh utama. Pelajar harus mencegah  masuknya Narkoba ke sekolah, suasana sekolah harus sehat dan nyaman dari semua bentuk-bentuk yang dapat merusak dan menganggu keamanan dan ketertiban.

15. Tidak Membuat Keributan (Do not Make a Fuss )
Di sekolah dan dalam belajar, semua  pelajar tidak boleh membuat keributan. Keributan akan menggangu jalannya proses belajar mengajar. Keributan akan menghambat aktifitas sekolah. Sekolah bukan tempat membuat keributan dan membuat suasana gaduh yang mengundang perhatian warga sekolah. Keributan tidak hanya merugikan sekolah, akan tetapi dapat merugikan pelajar lainnya. Karena tujuan datang kesekolah hanya untuk belajar, dan bukan membentuk gangster-gangster. Pengetahuan tidak akan diperoleh jika suasana belajar dan lingkungan sekolah terganggu. Proses transfer knowledge, values dan activity tidak akan tercapai jika tidak didukung oleh suasana yang kondusif dan tertib.



B. PENUTUP
Pelajar dalam posisinya sebagai peserta didik harus mengikuti dan mematuhi semua peraturan yang berlaku disekolah, bahkan tidak hanya mengikuti justeru mensosialisasikan dan mengupayakan agar peraturan disekolah dapat terlaksana dengan baik. Karena peraturan di sekolah dibuat dalam rangka untuk menjamin terlaksananya aktifitas pendidikan. Bahkan peraturan tersebut menjadi pendidikan itu sendiri. Pembelajaran tidak akan tercapai dengan baik, apabila tidak didukung dengan perangkat aturan yang jelas. Peraturan itu menjadi standar normatif untuk mengukur dan evaluasi rangkaian pembelajaran yang telah dilakukan. Disamping itu, Keamanan dan ketertiban merupakan faktor penentu keberhasilan pembelajaran di sekolah.

PERAN MAHASISWA DAN KAMPUS

PERAN MAHASISWA DAN KAMPUS :
Aktualisasi Peran DPM Sebagai Lembaga
Legislatif Mahasiswa

A. PENDAHULUAN
Perguruan tinggi adalah institusi akademis dalam sistem pendidikan tinggi. Kampus sebagai identitas peradaban (civilization). Kampus dilandasi dengan tri darma perguruan tinggi (pendidikan/Education, penelitian/research dan pengabdian/dedication). Tri darma sebuah konsep ideal dalam memahat generasi intelektual menjadi pribadi yang tangguh dan idealis yang siap menjadi generasi penerus bangsa. Mahasiwa adalah insan terpelajar, dia hidup dalam iklim keilmuan, oleh sebab itu, mahasiswa semestinya memposisikan diri sebagai insan akademis, independen, kritis, controlling, idealis, korektif, dinamis, produktif, protektif, dan visioner.
Mahasiswa juga sebagai simbol kultur capital dan berkepribadian mulia yang diaksentuasikan dalam sikap dan prilaku kesehariannya. Mahasiswa harus menjadi contoh moral untuk masyarakat dan insan yang patuh pada hukum. Dan tidak menjadi pribadi yang merusak tatanan hukum dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan negara.

1. Peran Mahasiswa
Mahasiswa mempunyai peran strategis dan akademis dalam merespon perubahan,  mempertahankan nilai-nilai luhur, menciptakan kehidupan yang damai dan bermoral. Disamping itu, mahasiswa sebagai akselarator pembangunan bangsa dan negara. Dan memiliki cita-cita mulia untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Adapun peran mahasiwa adalah;
a. Creator of change : Mahasiswa harus menjadi creator perubahan, tidak statis dalam berfikir dan lemah (weak) merespon situasi, akan tetap harus dinamis dalam berfikir dan berkreasi. Sebab, mahasiswa sebagai konseptor dan memiliki sense of crisis,  pemahat sekaligus katalisator perubahan. Tentu perubahan kepada yang lebih baik. Mahasiswa harus merubah paradigma berfikir dan terus berfikir untuk kemajuan bangsa dan negara.
b. Agent of change : Mahasiswa sebagai tokoh perubahan dan pengusung perubahan, sebab kehidupan ditandai dengan perubahan. Oleh karena itu mahasiswa harus menempatkan dirinya sebagai agent of change (agen perubahan). Ide – ide dan paradigma kostruktif dan progressif harus menjadi perhatian serius mahasiswa. Tugas mulia ini, tentu harus dimplimentasikan dalam kehidupan nyata. Mahasiswa milik masyarakat, karenanya berjuang untuk kebenaran dan kebaikan masyarakat adalah kebaikan.
c. Social control  : Peran sebagai controlling harus dilakukan dengan objektif,  realistis dan tidak subjektif. Mahasiswa harus menolak bentuk political order (pesan-pesan politik). Mahasiswa harus memiliki political will atas krisis politik yang terjadi. Problematika sosial dan ketimpangan birokrasi dan politik sering terjadi. Problematiaka ini muncul disebabkan kurangnya pengetahuan dan krisis prilaku mulia dari pembuat ketimpangan dan kesalahan. Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai social control harus dilakukan dan di intensifkan.
d. Iron Stock  : Mahasiswa juga sebagai iron stock dalam hakikat dan eksistensinya. Mahasiswa sebagai insan akademis, tentu kekuatan idealisme yang dimiliki akan membuat dirinya tangguh, baik fisik maupun intelektualnya. Sebab, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa dan akan memimpin negeri ini dalam berbagai sektor, baik dalam politik, pendidikan, birokrasi, budaya, ekonomi dan lain-lain. Oleh karena itu, mahasiswa juga harus memiliki soft skill yang bagus, seperti; kemampuan leadership dan kemampuan solving terhadap permasalahan, dan sebagainya.
e. Moral force : Mahasiswa sebagai kekuatan moral dan pengusung moral. Mahasiswa tidak hanya cerdas secara kognitif, akan tetapi harus berkepribadian mulia (bermoral) dan menjadi uswatun hasanah bagi masyarakat luas. Pintar saja tidak cukup, akan tetapi harus dibarengi dengan moral yang baik. Integrasi keduanya akan menjadi pribadi yang paripurna.

2. Peran Institusi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)
DPM merupakan institusi representasi masyarakat akademis yakni mahasiswa. Mahasiswa mengorganisir dirinya dalam bentuk kelembagaan legislatif. Substansinya adalah wadah untuk mengaktualkan dirinya dalam pengawasan atau check and balance terhadap kerja-kerja eksekutif (Pemerintahan mahasiswa). Dilihat dari hakikat dan makna sejati DPM, maka sudah menjadi tugas dan tanggung DPM untuk mendengar, mencatat, mengklasifikasi, menilai dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa di kampus tersebut. DPM dalam kapasitasnya berperan sebagai bridge antara aspirasi mahasiswa di satu sisi, dan pada sisi lain kampus sebagai pihak pembuat kebijakan (Biro Rektorat).
Komunikasi dialogis dan sharing opinion dipandang efektif dalam menterjemahkan pesan-pesan aspirasi mahasiswa kepada para pengambil kebijakan. Tidak selalu metode presure itu efektif dalam mengkomunikasikan gagasan dan aspirasi. Justeru model dialogis, diskusi, dan sharing opinion dipandang lebih ideal dan kredibel.
DPM dalam bentuk organisasi dan eksistensinya mengambil sistem trias politica yakni adanya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Model ini diadopsi oleh insan kampus untuk belajar sistem tata negara. Meskipun dalam perjalanan sejarahnya, model ini diterapkan pasca reformasi. Sehingga organisasi mahasiswa menjadi miniatur sistem ketatanegaraan. Walaupun lembaga yudikatif tidak ada dibentuk di kampus saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan perlu dibentuk. Manfaatnya untuk menilai kepemimpinan dan prilaku organisasi, yang kemudian diberikan sanksi, baik sifatnya administratif maupun bersifat moral. Namun, semua ini adalah bentuk pembelajaran berorganisasi bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.


3. Peran Kampus Sebagai Institusi Pendidikan
Kampus atau almamater sebagai pihak penyelenggara pendidikan. Tentu, harus melihat organisasi mahasiswa dan aspirasinya bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan intelektual. Kampus harus memposisikan dirinya sebagai motivator, mediator, fasilitator, inspirator, dan komunikator terhadap mahasiswanya. Kampus harus senantiasa membimbing dan mengarahkan agar kehidupan akademik tetap berjalan dan menjamin tri darma berjalan sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi. Disamping itu, kampus harus peka terhadap problematika mahasiswa dan responsif serta mencari alternatif solusi untuk kebaikan mahasiswa. Kampus akan dipandang sukses, manakala mahasiswanya aktif dan produktif dalam  aktifitas intelektualnya.
Kampus berperan dalam mewujudkan aspirasi mahasiswa, sebab kampus yang memiliki otorisasi dalam mewujudkannya. Aspirasi mahasiswa yang harus diperhatikan kampus yakni; (1) Terlaksananya pendidikan dengan baik, (2) Menjamin terciptanya mimbar akademik dan kebebasan akademik, (3) Kelangsungan organisasi mahasiswa, (4) Penghargaan atas prestasi mahasiswa (5) Memberikan pelayanan prima, (6) Penganggaran kegiatan mahasiswa, (7)  Menyediakan beasiswa (8) Memperkuat keadilan, (9) Menjamin tidak ada diskriminasi, (10) Peningkatan kualitas mahasiswa, (11) Mengikutsertakan mahasiswa dalam riset dosen, dan lain-lain.
Ini semua merupakan peran kampus dalam mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Sebab, mahasiswa adalah anak kandung akademik yang senantiasa harus dibimbing dan dibina agar mahasiswa menjadi pribadi yang tumbuh dan berkembang sempurna, sesuai dengan cita-cita kampus itu sendiri. Tanpa mahasiswa, tidak akan ada proses pembelajaran, begitu juga sebaliknya. Jika mahasiswa ada, tetapi kampusnya tidak aktif. Jadi mahasiswa dan kampus merupakan sebuah sistem simbiosis. Sistem yang selalu berkorelasi dan menyempurnakan.



B. PENUTUP
DPM dan kampus harus membangun sinergisitas dalam mengakomodasi kepentingan mahasiswa. DPM terbentuk atas ide dan keinginan mahasiswa, maka DPM sudah sepantasnya menjadi komunikator dan bridge untuk merealisasikan segenap aspirasi mahasiswa. Disamping itu, DPM tidak hanya fokus pada persoalan- persoalan internal saja, akan tetapi persoalan eksternal diluar kampus juga harus menjadi perhatian serius. Kehadiran DPM di ruang publik sangat dinantikan eksistensi dan kepeduliannya. DPM harus menjadi pencerah sekaligus pembimbing masyarakat. Mahasiswa harus berada ditengah masyarakat untuk melakukan pengabdian seperti yang digariskan dalam tri darma perguruan tinggi.

BELAJAR DARI SEMANGAT INTELEKTUAL KOPAZKA

BELAJAR DARI  SEMANGAT
 INTELEKTUAL KOPAZKA


A. PENDAHULUAN
KOPAZKA sebuah organisasi insan akademis yang dilahirkan atas idealisme dan spirit keilmuan dari seluruh alumni-alumni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa pada era tahun 1992. KOPAZKA merupakan karya besar atau masterpiece intelektual yang teguhkan dan dirancang untuk menjadi rumah intelektual alumni pasca lulus dari almamaternya. Kehadiran KOPAZKA pada realita tidak hanya disambut baik oleh alumni, akan tetapi almamater ikut serta mendorong dan membesarkan organisasi KOPAZKA. KOPAZKA tidak akan besar dan berkembang manakala alumni, civitas akademika dan stakeholder tidak memberikan dukungan untuk perkembangannya. KOPAZKA tumbuh dalam iklim akademis, persahabatan dan kebersamaan. Karenanya, KOPAZKA masih tetap kuat dan survive sampai saat ini. Meskipun dalam perjalanan KOPAZKA tidak mulus, selalu diuji dengan integritas, loyalitas, komitmen, soliditas, dislike dari pihak-pihak tertentu. Sebagai organisasi insan akademis, tentu harus merespon situasi ini dengan arif, solutif dan optimistik untuk terus berkarya. Sebuah kejayaan tidak akan tercapai jika tidak dibarengi dengan kerja keras dan diupayakan untuk berkembang.

1. KOPAZKA Sebagai Rumah Intelektual
KOPAZKA (Korps Alumni Zawiyah Cot Kala) adalah kelanjutan dari IKA (Ikatan Alumni) yang didirikan pada tahun 1992 di Kota Langsa. KOPAZKA dibentuk sebagai rumah intelektual bagi alumni- alumni Zawiyah Cot Kala yang didirikan pada tahun 899 M di Aramiyah - Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Keberadaan Zawiyah Cot Kala, secara fisik tidak ada lagi, tetapi  tetap hidup dalam sejarah dan  memori masyarakat, sebab Zawiyah Cot Kala adalah sebuah ‘Universitas’ terbesar  di Nusantara  saat itu, bahkan di Asia Tenggara. Ada banyak hal yang melatarbelakangi tidak berkembang lagi Zawiyah Cot Kala. Akan tetapi keberlanjutan (sustainable) Zawiyah Cot Kala  sebagai perguruan tinggi terus berkembang.  Hal ini dibuktikan dengan didirikan IAI Zawiyah Cot Kala Langsa pada tahun 1980 di Aceh Timur.  KOPAZKA,  juga rumah intelektual untuk alumni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa,  Alumni STAI Zawiyah Cot Kala Langsa, Alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan Alumni IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa. Artinya, KOPAZKA dibentuk untuk mengakomodir seluruh alumni kampus tersebut. Kampus tersebut dalam sejarahnya terus mengalami perkembangan, sehingga tidak heran selalu terjadi perubahan status.  Perubahan itu menandakan bahwa ada aktifitas akademik yang sedang berdenyut dan berdetak pada kampus ini. Perubahan status kelembagaan sebagai respon atas perkembangan sosial dan keilmuan. Pada sisi lain, perkembangan kampus akan memberikan efek bagi alumninya, sehingga alumni juga ikut dalam perubahan bentuk kelembagaan. Oleh karena itu, KOPAZKA sebagai rumah intelektual menjadi tempat pemersatu alumni dari berbagai perubahan status kelembagaan Perguruan tinggi ini.

2. Eksistensi KOPAZKA
Eksistensi adalah bentuk nyata dari sebuah kerja dan kiprah organisasi dalam ruang publik. Secara empirik, eksistensi organisasi diterjemahkan dalam bentuk aktifitas yang merupakan bagian dari keberadaan organisasi. KOPAZKA sebagai organisasi intelektual terus berkarya dan mengupayakan agar organisasi ini fungsional dan tidak menjadi simbol-simbol pasif. KOPAZKA itu hidup karena dibuat hidup dan fungsional oleh alumninya, baik oleh pengurus maupun non pengurus KOPAZKA. Semuanya berkolaborasi dalam memajukan organisasi. Adapun eksistensi KOPAZKA dalam bentuk kerja nyata yakni;
a. Kegiatan (activity) : KOPAZKA mengadakan kegiatan dalam bentuk seminar, workshop dan diskusi ilmiah baik formal dan non formal.
b. Keorganisasian : KOPAZKA melakukan penataan manajemen dan pembenahan pada level internal dan eksternal organisasi.
c. Pengembangan Profesi alumni : KOPAZKA mendorong dan memotivasi alumni agar terus mengembangkan keilmuan dan profesionalitas.
d. Konteks Sosial : KOPAZKA sebagai organisasi insan akademis tentu menjadi organisasi kontrol sosial (social control) dalam pembangunan dan pengembangan keilmuan.
e. Network atau jaringan kerja : KOPAZKA membangun komunikasi dengan organisasi diluar KOPAZKA untuk menjalin kerjasama dalam memajukan organisasi.

3. Karya Intelektual
KOPAZKA mehirkan karya-karya ilmiah, baik dalam bentuk buku maupun penelitian (research), baik yang diterbitkan oleh organisasi maupun personal pengurus KOPAZKA. Karya-karya yang telah diterbitkan yakni;
a. (Buku) ‘Antologi KOPAZKA dalam Pusaran Waktu : Meneguhkan Komitmen dan Intelektualitas Korps Alumni Zawiyah Cot Kala (KOPAZKA) STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa’.
b. (Buku) ‘Pedoman Organisasi KOPAZKA’.
c. (Buku) ‘Episentrum Kepemimpinan : Potret Kepemimpinan Alumni Perguruan Tinggi Dalam ruang Publik’.
d. (Buku) ‘News Compilation KOPAZKA’.
e. (Penelitian) ‘Rekam Jejak Kepemimpinan Alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dalam Ruang Publik Aceh’.

4. Posisi KOPAZKA Dan Almamater
KOPAZKA sebagai organisasi intelektual memiliki  tiga peran strategis. Peran tersebut diartikulasikan dalam setiap rangkaian kerja organisasi. Adapun peran tersebut yakni;
a. Peran Substitusi ; KOPAZKA mengambil peran pengganti dalam mensosialisasikan almamaternya di masyarakat. Alumni dimanapun dan kapanpun terus menjadi bagian terpenting dalam memajukan almamaternya.
b. Peran Komplemen ; KOPAZKA sebagai mitra (patner) kampus dalam memajukan dan mengembangkan almamaternya. KOPAZKA dan almamaternya tidak dapat dipisahkan, karena keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan akan terus bersama memajukan almamaternya. Sebab, KOPAZKA sebagai penerus tri darma perguruan tinggi. Sebuah Perguruan tinggi yang besar dan bonafide dilihat dari keberhasilan alumninya, jika alumninya tidak berkembang. Maka kampus akan kehilangan ruhnya sebagai lembaga pembentuk insan intelektual. Dan kerja-kerja perguruan tinggi akan kehilangan makna substansinya.
c. Peran Counterweight : KOPAZKA harus mengedepankan objektifitas dan keilmuan. KOPAZKA harus mengusung kebenaran dan kebaikan. KOPAZKA akan terus memberikan kontribusi bagi almamaternya, baik dalam bentuk dukungan, kritik, saran, solusi dan ikut serta dalam memajukan kampusnya. Dengan paradigma tersebut, KOPAZKA akan menjadi counterweight bagi kampus sekaligus lembaga kontrol sosial dalam pembangunan.

B. PENUTUP
KOPAZKA, sejak dilahirkan dan sampai saat ini masih terus berbenah diri untuk menyusun program pengembangan alumni dan keilmuan. Gairah intelektual yang bergelora pada diri alumni menjadi sesuatu yang mengembirakan. Karya-karya ilmiah – akademis yang dihasilkan telah menempatkan KOPAZKA sebagai organisasi intelektual, yang cinta ilmu pengetahuan. Disamping aktifitas ilmiah dalam bentuk karya, KOPAZKA juga berperan sebagai organisasi counterweight (penyeimbang) baik untuk almamaternya maupun dalam menyikapi persoalan masyarakat saat ini. Kita Berharap dimasa depan KOPAZKA dapat melahirkan banyak karya ilmiah dan terus berpihak kepada kebenaran dan kebaikan.

SIMBIOSIS ALUMNI DAN ALMAMATER

SIMBIOSIS ALUMNI DAN ALMAMATER

A. PENDAHULUAN
Perguruan tinggi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa) memiliki historis dan identitas yang kuat dihati masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Lebih khusus lagi masyarakat di tiga Kabupaten/Kota yakni masyarakat Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Akar sejarah dimulai ketika Seminar masuknya Islam di Nusantara yang digelar di Rantau Pertamina, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang tahun 1980. Hasil Seminar tersebut telah meneguhkan kecintaan dan sense of belonging terhadap keangungan (greatness) lembaga pendidikan tinggi Islam pertama dan tertua di Asia Tenggara yakni ‘Zawiyah Cot Kala’. Lembaga ‘Zawiyah Cot Kala’ ikon pendidikan tinggi Islam di Indonesia dan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 899 M  di Aramiyah - Bayeun, Aceh Timur. Zawiyah Cot Kala adalah residual peradaban  dan kekayaan peradaban (civilization) yang hidup ditengah penyebaran Islam (Islamisasi) di Nusantara dan Asia Tenggara.  
Hasil Seminar Masuknya Islam di Nusantara tersebut telah merekomendasikan pendirian perguruan tinggi Agama Islam di Kabupaten Aceh Timur (sebelum pemekaran) yakni pendirian IAI Zawiyah Cot Kala Langsa. Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ diambil (taken) untuk mengenang atau merefresh kebesaran dan keangungan (greatness) ‘Zawiyah Cot Kala’, dan ini sebagai bentuk pay respect atas inovasi dan karya anak bangsa dalam mekonstruksi lembaga pendidikan Tinggi Islam terbesar di Asia Tenggara. Tokoh inisiasi atau lokomotif pendirian perguruan tinggi IAI Zawiyah Cot Kala Langsa adalah Hasan ZZ, Arifin Amin, Azhar Zakarya, Drs. H. Zainuddin Saman dan Idris Harahap. Mereka adalah para cendikiawan Muslim visioner yang telah meneguhkan komitmen dan loyalitasnya untuk lembaga pendidikan. Karya monumentaI mereka telah mencerdaskan (educate) generasi bangsa dan ribuan  intelektual Islam tercerahkan (enlightened)  yang terlahir dari rumah intelektual (intellectual home) yakni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa).
Dinamika waktu telah mengharuskan perguruan tinggi ini merespons perkembangan dunia pendidikan Islam sehingga transformasi menjadi keniscayaan sejarah.  Transformasi gradual ini dimulai pada titik nol yakni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa, STAI Zawiyah Cot Kala Langsa, STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan IAIN Langsa pada tahun 2014. Transformasi yang terakhir ini, sepertinya bukan titik ending. Namun menjadi babak baru transformasi menuju UIN (Universitas Islam Negeri) di suatu hari kelak.
Transformasi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2014 tidak tertera nama ‘Zawiyah Cot Kala’ dibelakang IAIN Langsa. Padahal nama tersebut mempunyai akar historis dan indentitas sebuah perguruan tinggi. Jika, nama ‘Zawiyah Cot Kala’ tidak ditabalkan lagi maka akan terputus mata rantai (break the chain) sejarah. Sehingga kebesaran dan keagungan nama ‘Zawiyah Cot Kala’ yang melekat selama 34 tahun pada perguruan tinggi IAIN Langsa hilang dalam transformasi dan ribuan alumni akan kehilangan identitas almamaternya.

1. Alumni  Sebagai Anak Kandung Akademis Kampus
Alumni atau alumnus adalah individu yang mapan secara intelektual, dimana alumni telah mengkonsumsi beragam pengetahuan dari lembaga yang telah melahirkannya. Jika perguruan tinggi yang  membentuknya, maka perguruan tinggi tersebutlah yang menjadi sandaran moral dan pengetahuannya. Potensi yang ada pada dirinya dibentuk dan dikembangkan dengan sejumlah paket pembelajaran. Pada perguruan tinggi dikenal dengan tri darma sebagai paket substansinya. Secara ontologis, tri darma adalah esensi dari sebuah rancang bangun untuk kelahiran generasi intelektual, yang kemudian disebut ‘alumni’. Ketika masih belajar, alumni tersebut diberi gelar  student of university  (mahasiswa). Durasi waktu yang berbatas dan semua dinamika keilmuan dan kultural didalamnya telah menghantarkan alumni menjadi individu elit dalam komunitas sosial, ini dilihat dari kultur kapital yang dimilikinya.  
Terlepas dari semua kompetensi yang ada pada dirinya, namun setidaknya alumni telah melewati semua examination (pengujian) yang dipersyaratkan padanya untuk dinyatakan sebagai alumni. Oleh karena itu, alumni  disebut sebagai anak kandung akademis perguruan tinggi. Darah akademik telah mengompa jantung intelektual dan mengalir pada seluruh tubuhnya. Darah akademik ini dapat dilihat pada pola pikir, sikap, wawasan dan prilakunya yang merupakan refleksi dari pengetahuan yang diperolehnya diperguruan tinggi. Oleh sebab itu,  perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari ikatan darah akademik tersebut, darah akademik tersebut akan mewarnai kehidupannya, dimanapun dan kapanpun. Meskipun like and dislike dominan dalam relasi alumni dan perguruan tinggi. Sesungguhnya, fenomena tersebut adalah bentuk kecintaan diantara keduanya.

2. Almamater  adalah Identitas Substantif
Almamater adalah nama lain untuk menyebut tempat dimana alumni pernah belajar dan menamatkan pendidikannya. Jika STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (Sekarang IAIN Langsa) sebagai tempat belajarnya, maka kampus tersebut adalah almamaternya atau home intellectual. Almamater adalah identitas substantif, dilihat dari identitas dan kharateristik  perguruan tinggi tersebut. Indentitas ini tidak hanya dilihat dari simbol-simbol atau atribut perguruan tinggi. Namun, lebih luas lagi yakni kepada sifat dan kharakter lembaga dan keilmuan yang dikembangkan. Alumni sebagai pemilik almamater, kepemilikan ini tidak dalam bentuk kelembagaan atau struktur bangunan dan fasilitas, akan tetapi lebih kepada identitas lembaga. Sifat dan indentitas almamater itu melekat pada diri alumni dan memiliki hak untuk membawa kebesaran nama almamater dalam kehidupannya.
Keberhasilan almamater juga diukur dari keberhasilan alumni dan kiprahnya dalam struktur sosial. Jika alumni kapabel dan mampu beradaptasi dalam struktur sosial, maka grade  almamater akan meningkat secara otomatically. Pada sisi lain, Almamater juga memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan potensi alumni supaya kapasitas keilmuan yang diwariskan pada dirinya dapat fungsional dalam kehidupan sosial.
3. Hilangnya Nama Zawiyah Cot Kala
Sejarah atau history adalah bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Sejarah adalah residual masa lalu, meskipun bersifat residual tetapi menyimpan jutaan kreasi dan pemikiran didalamnya. Inilah yang disebut sebagai peradaban manusia. Peradaban adalah bagian dari kebudayaan manusia,  karena kebudayaan dapat membawa suatu bangsa menjadi maju dan berkembang.
Sejarah dapat membimbing kehidupan  dan mendidik generasi masa depan, karena sejarah memiliki values atau nilai-nilai. Nilai – nilai tersebut menjadi source edukatif dan inspiratif bagi manusia. Melupakan sejarah, sama halnya melupakan dan meninggalkan pengetahuan (knowledge) yang terbentang luas dalam lautan masa lalu. Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ adalah sejarah, jika melupakannya maka merupakan nestapa dan kepiluan yang mendalam bagi sebuah karya monumental anak bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.
   
4. Bukan Resistensi Tetapi Sebuah Kecintaan
Kecintaan adalah  gambaran suasana psikologis yang terlihat pada prilaku (behavior) untuk meneguhkan rasa memiliki,  rasa kasih dan sayang. Ekspresi kecintaan itu bervariasi prilakunya. Prilakunya bisa berbentuk kritikan, saran, koreksi, dan kontribusi. Kecintaan itu harus dipahami secara komprehensif dan luas.  Jika tidak dipahami dengan bijak dan arif, maka kecintaan akan disalah artikan dan berakibat pada suatu kesimpulan yang negatif dan kecintaan akan dimaknai dengan resistensi. Resistensi sangat berbeda dengan kecintaan. Resistensi adalah sebuah penolakan yang serius dan cenderung bermakna negatif.  Karenanya, kritikan dan permintaan pengembalian nama ‘Zawiyah Cot Kala’ oleh alumni adalah sebuah bentuk kecintaan pada almamater dan bukan sebuah resistensi terhadap pimpinan kampus. Justeru alumni bahagia terhadap perkembangan almamaternya.

5. What’s In A Name  Dan  Naming Is Knowledge
Fenomena distingsi antara ‘what’s in a name’ (apalah arti sebuah nama) dan ‘naming is knowledge’ (penamaan adalah pengetahuan). Distingsi  ini mempunyai makna yang berbeda  dan membuka ruang diskusi dalam menemukan interpretasi dan pemahaman substansi dari keduanya pernyataan diatas.
Sastrawan dan dramawan asal Inggris, W Shakespeare mengatakan what’s in a name (apalah arti sebuah nama). Ini merujuk pada kalimat ‘that which we call a rose by any other name would smell as sweet’. Bunga mawar kita sebut dengan nama lain akan tetap harum. Meskipun nama diganti dan dirubah, bunga mawar tersebut akan terlihat indah dan tetap harum. Benar,  secara substansi bunga tersebut tidak akan berubah keharuman dan keindahannya. Akan tetapi, pertanyaannya adalah mengapa bunga tersebut diberi nama ‘bunga mawar’. Tentunya, nama tersebut mengintegrasikan ‘keharuman dan keindahan’ dalam nama tersebut.
Naming is knowledge (penamaan adalah pengetahuan), memberikan nama pada sesuatu objek adalah untuk mengambarkan objek tersebut secara ontologis dan holistik terhadap objek tersebut. Contohnya, memberikan nama untuk  ‘matematika’ sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan penjumlahan, penambahan, perkalian dan pengurangan.  Dan mengapa harus diberikan nama ‘matematika’. Inilah yang saya maksud dengan ‘naming is knowledge’. Bahkan  surat-surat  dalam  al-Qur’an juga memiliki nama-nama. Ini menunjukkan nama itu penting.  Oleh sebab itu, nama (name) dan  penamaan (naming) adalah sebuah pengetahuan. Begitu juga dengan nama ‘Zawiyah Cot Kala’ juga sebuah pengetahuan (knowledge).

6. Sebuah Harapan : Refunded  Name  Zawiyah Cot Kala
Kebesaran nama ‘Zawiyah Cot Kala’ yang hidup dimasa lalu dan tetap survive hingga sekarang. Kebesaran namanya dinobatkan pada perguruan tinggi Agama Islam Negeri satu-satu nya di Kota Langsa yakni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa). Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ selalu melekat dan berjalan bersama dengan perguruan tinggi ini dalam kurun waktu 34 tahun. Dan tiada hentinya mengikuti transformasi atau konversi  kelembagaan sejak perguruan tinggi ini dideklarasikan pada tahun 1980.
Selama 34 tahun, Nama tersebut telah berkontribusi bagi tumbuhnya generasi  intelektual, Nama tersebut selalu ada dipintu perubahan generasi yang belajar di Kampus STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa). Harapan (hopeful) bahwa nama itu dikembalikan (refunded name) dan dicantumkan kembali pada IAIN Langsa adalah tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan serta meneguhkan kejayaan dan keagungannya.


B. PENUTUP
Mempertahankan  sejarah merupakan hal terpenting, karena generasi saat ini juga akan menjadi sejarah dimasa depan. Semua generasi ada sejarahnya, karena sejarah merupakan kekayaan bangsa. Sejarah juga permata yang tersimpan dalam lembaran-lembaran waktu. Mengeksplorasi  dan belajar darinya, maka sejarah akan bercerita  dan mengkisahkan perjalanan generasi masa lalu kepada kita. Bahkan, untuk mengkonstruksi masa depan sering sekali mencari ide dan gagasan pada masa lalu  agar masa depan menjadi lebih baik dan lebih maju.

PEMIMPIN AKAN DIPUJI DAN DICACI

PEMIMPIN AKAN DIPUJI DAN DICACI

A. PENDAHULUAN

Pemimpin (leader) menempati posisi strategis, dilihat dari fungsi dan otoritas yang melekat pada dirinya sebagai dampak dari jabatan yang diemban. Ketika diberikan tanggung jawab dan bersedia untuk menerima tugas tersebut, maka harus teguh dan kuat keyakinannya untuk membawa lembaga menuju tujuan (goal) yang ditetapkan. Meskipun dalam menjalankan kepemimpinan memiliki sejumlah rintangan yang menghadang, itu semua adalah konsekwensi dari sebuah kepemimpinan (leadership). Jangan mengeluh, jangan putus asa dan jangan paranoid ketika problematika menghampiri. Harus tegas dan berdiri kokoh serta searching (mencari) alternatif ide atau solusi agar semua problematika dapat dipecahkan dengan sebaik-baiknya.
Dalam konteks politik maupun konteks sosial, hampir semua lembaga mengatur tata cara atau mekanisme untuk menjadi pemimpin. Jadi, tidak serta merta seseorang menjadi pimpinan. Tentu, ada proses yang melatar belakanginya, aturan tersebut dibuat untuk menjaring kapabilitas, loyalitas, komitmen dan integritas pemimpin. Variabel ini adalah kriteria seorang pemimpin.  Banyak orang ingin sekali jadi pimpinan, buktinya adalah ketika setiap event pemilihan yang digelar banyak dari masyarakat yang mendaftar untuk menjadi pimpinan, baik mendaftar menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa maupun Pimpinan Organisasi. Meskipun sebelum event itu ditabuhkan sudah mundur dari rencana atau pencalonan dan ada yang tetap ikut kompetisi kepemimpinan. Setidaknya, animo dan keinginan untuk memimpin sangat tinggi yang kemudian mendorong seseorang untuk mendaftar menjadi seorang pemimpin. Walaupun mereka mengetahui bahwa ada suka dan duka dalam memimpin. Tetapi tidak akan menyurutkan keinginannya untuk tampil sebagai seorang pemimpin publik atau organisasi lainnya.


1. Masalah Muncul Karena Kebijakan
Pada saat mengambil keputusan untuk menjadi pimpinan, maka pada saat itu juga harus siap untuk mengabdi kepada rakyat atau masyarakat dan anggota organisasi yang dipimpinnya, baik itu lembaga pemerintahan, politik, pendidikan, sosial dan lain-lain. Kemudian juga harus siap dengan kritikan dan hujatan serta pujian yang akan diterimanya sebagai kado (gift) kepemimpinan. Kondisi diatas adalah konsekwensi dari kepemimpinan yang tidak terelakkan, manakala tongkat kepemimpinan berada ditangannya.
Permasalahan itu muncul bisa saja dari internal lembaga maupun eksternal. Masalah  sering sekali terjadi akibat kebijakan (policy) atau keputusan (decision)  yang diambil pimpinan. Suka dan tidak  suka, pimpinan harus mengambil keputusan untuk memajukan lembaga. Apakah, keputusan itu dipandang tepat atau tidak tepat. Pastinya, sebelum mengambil keputusan sudah dipikirkan dan didiskusikan terlebih dahulu. Setidaknya, keputusan yang diambil harus dianalisis atau diprediksi kemungkinan kekeliruan yang terjadi sehingga tidak mendapat protes dari berbagai pihak. Kalau keputusan tersebut bermanfaat dan menyentuh kepentingan publik, maka pemimpin tersebut akan mendapat apresiasi yang tinggi, dan sebaliknya, akan menuai kritik, protes dan cacian dimana-mana.

2. Benar Dipuji Dan Salah Dicaci
Fenomena saat ini dan yang terlihat dihadapan kita, dimana Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa dan Pimpinan Organisasi sering sekali menjadi sasaran kritikan dan cacian. Bahkan ada kritikan yang tidak berdasar dan tidak logis, namun inilah konsekwensinya. Dan ada juga kritikan yang berdasar setelah dilihat esensi dari keputusan tersebut tidak memiliki manfaat untuk publik,  justeru manfaat itu untuk kelompok dan golongannya saja. Meskipun demikian, pemimpin harus mampu memberikan argumentasi yang logis atas keputusan yang diambilnya. Dan jangan mengeluh, seolah-olah itu bukan keputusannya, jadi keputusan siapa atau adakah orang lain yang memimpinnya, atau orang lain mengambil keputusan sementara dirinya tidak mengetahuinya atau ada pihak lain yang mempengaruhi keputusannya. Sungguh ironi, jika situasi tersebut terjadi pada diri seorang pimpinan. Pemimpin tidak boleh menjadi patung dan hanya menjadi simbol saja serta memposisikan dirinya sebagai tempat legalisasi atas semua keputusan yang diambilnya. Padahal keputusan tersebut  bukan dibuat oleh dirinya, namun  usulan dari bawahannya. Pada akhirnya, pemimpin tersebut akan terkarantina oleh keputusannya sendiri.
Semua keputusan yang keluar atau diterbitkan suatu lembaga, itu semuanya adalah keputusan lembaga yang mencerminkan keputusan pimpinan. Karena, pimpinan ada dalam keputusan tersebut dan dia yang memutuskan untuk dilaksanakan. Nah, kenapa harus bersedih dan lari dari permasalahan yang muncul. Hadapilah dengan sepenuh hati dan nyatakan bahwa itu adalah keputusan saya dan lembaga. Pemimpin seperti ini akan menunjukkan kewibawaan (gezag) di depan publik atau anggota lembaganya.
Pujian adalah reward atas kerja kerasnya selama memimpin, sementara  cacian adalah punisment (hukuman) atas kelalaian atau kekeliruan dalam mengambil keputusan dalam kepemimpinannya. Reward dan punisment adalah dua kondisi yang sering didapati seorang pemimpin. Bagi pemimpin yang tangguh mampu mengubah kondisi tesebut menjadi motivasi agar tetap tegar dan kuat dalam memimpin. Dan tidak terjebak dalam euforia atas pujian yang diperolehnya dan kesedihan yang mendalam atas cacian atau kritikan yang didapatnya. Pada akhirnya, pemimpin terkarantina  dalam emosional atas reward dan gagal akibat punisment yang menyentak psikologisnya. Benar akan terus dipuji dan salah akan terus dicaci dan begitulah seterusnya dalam perjalanan kepemimpinan, kondisi tersebut tidak bisa diubah, sepertinya sudah menjadi law of nature  (hukum alam). Salahkah yang memuji atau benarkah yang memuji dan benarkah yang mencaci atau salahkah yang mencaci. Semua itu dinilai atau diukur dari tepat atau tidak tepat keputusan yang diambil seorang pimpinan. Situasi seperti ini  akan terus dihadapi pemimpin yakni dipuji dan dicaci oleh rakyat atau anggotanya. Pemimpin harus siap menghadapi gelombang ini, karena yang dipimpinya itu adalah lembaga publik. Jika lembaga yang dipimpinnya bukan lembaga publik maka situasi itu sangat jarang menimpa dirinya. Mengapa, karena dalam lembaga yang dipimpinnya bukan lembaga publik dan tidak banyak  menyentuh kepentingan masyarakat didalamnya.

3. Jangan Paranoid Dan Harus Teguh Pendirian
Paranoid adalah penyakit psikologis yang akut dan merusak jiwa. Penyakit ini tidak boleh melekat pada diri pemimpin. Pemimpin harus bebas dari virus paranoid ini, sebab dapat merusak kepemimpinannya. Kepemimpinan sangat berharga dan mulia, karena itu jangan dipertukarkan dengan penyakit paranoid. Paranoid tidak bernilai dan tidak berharga, maka menjauhlah dari aktifitas penyakit ini. Pemimpin harus tangguh dan  kuat yang berdiri tegak menatap kedepan serta siap beradaptasi dengan berbagai kondisi, baik kondisi politik maupun kondisi sosial terbentang dihadapanya bagaikan batu karang. Lewatilah semua problematika itu dengan hati yang jernih, kearifan, kebijaksaan, keberanian dan penuh tanggung jawab (responsibility).
Kenapa harus terjebak dalam kondisi paranoid, jika memang benar maka hadapilah dan jelaskanlah. Menghindari kritikan dan menjauhi solusi dari rakyat atau anggotanya,  maka prilaku itu tidak fair dan tidak rasional bagi seorang pimpinan.  Mendengarkan kritikan atau cacian itu penting untuk penyempurnaan kebijakan atau keputusan yang diambil. Mungkin saja yang dikritiknya itu benar, maka ambillah kebaikan dari kritikan tersebut. Belum tentu kritikan  itu tidak memiliki landasan yang kuat dan tidak suka (dislike) kepada pemimpin. Bahkan adakalanya kritikan itu dilontarkan  untuk kebaikan kepemimpinannya dan kebaikan untuk masyarakat.
Mengapa pemimpin harus teguh pendiriannya, jika saja pemimpin tidak teguh pendirian. Maka akan menggangu stabilitas psikologis dan kepemimpinannya. Akibatnya, kebijakan atau keputusan yang diambil menjadi tidak kuat dan akan terkesan asal - asalan. Yakinlah pada keputusan, meskipun keputusan itu keliru atau salah, namun setidaknya pemimpin tersebut sudah mampu membuat keputusan. Dan perjuangkanlah keputusan itu dan jangan biarkan keputusan tersebut dinilai bukan keputusan atau kebijakannya. Meskipun, secara perlahan-lahan diperbaiki untuk penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pemimpin jangan paranoid  dan menghindari komunikasi dengan orang yang mengkritiknya dan tetap yakinkan diri bahwa keputusan  tersebut sudah tepat, meskipun selalu ada ruang untuk perbaikan-perbaikan nantinya.

B. PENUTUP
Pemimpin dalam sistem demokrasi berbeda dengan pemimpin pada sistem monarchi. Sistem demokrasi pemimpin dibentuk oleh pendidikan dan lingkungan. Dua hal ini berkontribusi menempa dan membentuk seseorang menjadi pemimpin. Meskipun potensi juga peran dan mendorong seseorang tampil menjadi pemimpin, namun potensi tersebut tidak akan berkembang manakala pendidikan dan lingkungan atau mileu tidak memainkan perannya. Pemimpin dalam sistem monarchi, ketika terlahir sudah menjadi pemimpin karena sistem telah membentuk dan menentukannya. Meskipun individu tersebut tidak di dukung oleh pendidikan dan lingkungan, jadi pemimpin dibentuk hanya karena faktor hideritas (keturunan). Pemimpin dalam sistem demokrasi dan sistem monarchi sama-sama mengalami situasi dipuji dan dicaci, manaka kepemimpinanya tidak mensejahterakan dan memberikan keadilan kepada rakyat.