Wednesday, 3 May 2017

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR :
Peran Dalam Menciptakan Keamanan
 dan Ketertiban Sekolah

A. PENDAHULUAN
Pelajar atau peserta didik adalah insan yang secara katagoris usia kalender dan intelektual masih berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan. Secara kalender usianya masih remaja, belum dewasa. Secara jasmaniah akan terus mengalami pertumbuhan. Fase ini adalah fase transisi menuju insan dewasa yang matang secara intelektual dan emosional. Remaja masih harus belajar dan belajar untuk memperkaya pengetahuannya, baik dalam bidang ilmu yang ditekuni di sekolah maupun keterampilan lainnya. Pada sisi lain, tidak berarti bahwa manusia dewasa tidak membutuhkan pengetahuan dan berhenti belajar. Justeru belajar tidak mengenal batas usia, seperti pernyataan ‘long life of education’ (pendidikan sepanjang hidup). Hanya saja manusia dewasa telah melewati fase pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun intelektual. Dan belajar adalah kegiatan mulia yang harus dilakukan oleh setiap orang, baik anak - anak, remaja maupun dewasa.
Pelajar, harus menempa dirinya menjadi manusia yang berpengetahuan luas dan menyiapkan diri menjadi penerus generasi masa depan. Remaja adalah bagian terpenting dalam pembangunan bangsa, karenanya peserta didik atau pelajar harus merelakan dirinya dididik dan dibimbing untuk dipersiapkan menjadi manusia yang sempura, baik intelektual,  maupun emosional dan spritual.
Sekolah adalah wadah untuk menimba ilmu, Sekolah laboratorium ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai tempat transfer dan pewarisan budaya dan peradaban. Sekolah simbol identitas masyarakat yang berperadaban tinggi. Sekolah elemen kedua setelah pendidikan keluarga. Karena, dalam ‘three center of education’ (tiga pusat pendidikan) disebutkan bahwa pendidikan keluarga sebagai lembaga pendidikan informal, pendidikan sekolah sebagai pendidikan formal dan pendidikan masyarakat sebagai pendidikan non formal. Tiga pusat ini sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan. Sedangkan sekolah disebut sebagai lembaga formal, karena di sekolah memiliki komponen pembelajaran yang terstruktur , tersistem dan tertata dengan  bagus. Sistem pendidikan sekolah terdiri dari beragam komponen, komponen tersebut saling berkorelasi dan berhubungan menjadi satu kesatuan yang utuh; komponen tersebut yakni; pendidik (guru), peserta didik (siswa/peserta didik). Kurikulum, media pembelajaran, metode pembelajaran, lembaga pendidikan dan lingkungan pembelajaran.
Oleh sebab itu, pelajar harus memposisikan dirinya sebagai penuntut ilmu pengetahuan dan menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Keamanan adalah faktor penentu sukses dan tidak suksesnya proses pembelajaran. Situasi keamanan di sekolah akan mempengaruhi aktifitas pendidikan. Iklim yang kondusif akan membentuk suasana yang nyaman dan tenang. Jika iklim yang kondusif terbentuk, maka ketertiban di sekolah juga akan terbentuk juga. Sebab, ketertiban adalah kondisi yang teratur dan tertata. Sedangkan kedisiplinan adalah bentuk dari pelaksanaan tata tertib yang ditentukan, sehingga kedisiplinan akan membentuk ketertiban. Ketertiban akan membentuk prilaku patuh,  taat pada aturan, dan memahami tugas serta tanggung jawab.  Seseorang tidak akan berprestasi manakala seseorang tidak menjaga ketertiban. Ketertiban akan mendorong suasana belajar di sekolah menjadi  teratur, tersistem, terukur, nyaman dan bernilai.
Pelajar mempunyai peran yang besar dan strategis dalam menjaga dan mempertahankan keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab, pelajar adalah bagian dari warga sekolah yang menjadi objek dan sekaligus subjek dalam pendidikan. Dimana pelajar adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang dalam iklim pembelajaran, sehingga partisipasinya dalam menjaga dan memikul tanggung jawab untuk menjaga suasana sekolah tetap nyaman merupakan bagian dari  proses pembelajaran. Dimasa depan pelajar akan menjadi generasi yang tangguh, bertanggung jawab, cerdas, dan memiliki kepekaan yang tinggi dalam merespons situasi yang terus berubah. Sehingga, pendidikan yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk dirinya, agama, bangsa dan negara. Dibawah ini akan diuraikan 15 peran dan tanggung jawab pelajar dalam menjaga dan memperkuat keamanan dan ketertiban di sekolah.

1. Kedisiplinan (Discipline)
Pelajar sebagai warga sekolah harus menerapkan prilaku disiplin dalam belajar. Kedisiplinan akan membentuk pribadi yang teratur dan sukses. Kesuksesan akan dicapai manakala kedisiplinan menjadi bagian dari kehidupannya. Tidak ada seorangpun akan sukses jika mengabaikan Kedisiplinan. Disiplin juga membuat iklim sekolah lebih baik dan tertib, sehingga sekolah terlihat rapi dan indah.

2. Patuh Pada Aturan (Abide by the Rules)
Patuh pada aturan sebagai indikator atau tanda masyarakat yang berbudaya dan berperadaban tinggi. Aturan sekolah dibuat agar prilaku menyimpang dapat dikontrol atau dikendalikan. Sehingga semua warga sekolah tunduk dan patuh pada aturan. Aturan akan membimbing arah tujuan pembelajaran. Sebab sekolah memiliki visi dan misi yang akan dicapai. Pelajar harus menghormati aturan dan tidak melanggarnya. Melanggar peraturan merupakan ciri-ciri masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak berpendidikan.

3. Anti Kekerasan (Anti-Violence)
Kekerasan adalah prilaku menyimpang, jelek dan negatif. Prilaku ini tidak boleh ada pada pelajar yang sedang menuntut ilmu. Pengetahuan membentuk pelajar menjadi pribadi yang cerdas dan berprilaku yang baik dalam kehidupannya. Oleh karena itu, menolak dan anti kekerasan adalah bagian dari cinta kedamaian dan keharmonisan. Kekerasan akan menimbulkan konflik, baik konflik fisik maupun konflik batin. Hidup tanpa kekerasan begitu indah. Damai adalah tujuan kehidupan dalam rangka menjaga keketeraturan dan memuliakan manusia.


4. Membangun Kekompakan (Build Cohesiveness)
Kekompakan akan menimbulkan keharmonisan dan kebersamaan. Iklim ini sangat menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Kekompakkan akan tercipta soliditas dan tidak terpecah belah. Perpecahan akan menimbulkan group atau sekat yang justeru mengecilkan arti persaudaraan. Disekolah semua warganya bersaudara, saling menghargai dan menolong jika ada teman membutuhkan pertolongan. Tentu, tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan kebenaran. Bukan tolong menolong dalam berbuat kesalahan dan menyimpang dari aturan sekolah, agama, bangsa dan negara.

5. Menghormati Guru (Respect Teachers)
Guru (teacher/pendidik) adalah orang tua kedua setelah orang tua kita dirumah. Guru adalah orang yang membimbing pelajar dan mengajarkan pengetahuan. Pelajar harus menghormatinya, tidak boleh melawan, menyindir, memperlakukannya dengan kasar, tidak boleh mengejeknya dan menyakitinya. Baik,  menyakiti fisik maupun psikisnya. Prilaku patuh dan  menghormati guru adalah bagian dari kebenaran. Jika guru tidak dihormati, apalagi menyakitinya. Maka pembelajaran tidak akan berlangsung aman dan nyaman. Kemudian ketertiban tidak akan berjalan. Sebab, ada prilaku menyimpang dan melanggar norma-norma yang berlaku. Dimanapun dan kapanpun, menghormati guru adalah kewajiban pelajar.

6. Menjaga Kebersihan (Maintain Cleanliness)
Kebersihan adalah bagian dari keimanan. Kebersihan lingkungan atau perkarangan sekolah adalah tanggung jawab warga sekolah termasuk pelajar. Pelajar harus memperaktekkan budaya hidup bersih dalam kehidupannya supaya kedepan pelajar menjadi generasi yang hidup bersih dan penuh kenyamanan. Penyakit akan mudah datang jika lingkungan tidak bersih. Kesehatan akan muncul jika pelajar selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan dirinya maupun kebersihan lingkungan sekolah.

7. Memperkuat Organisasi Siswa  (Strengthen Student Organizations)
Kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk organisasi sekolah; seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), PRAMUKA, dan ada yang disebut Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Organisasi tersebut sangat berpotensi untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekolah. Organisasi ini bisa menjadi menjadi pengawas teman-temannya, disamping wadah belajar keterampilan tertentu, misalnya; belajar kepemimpinan (leadership), manajemen, merancang program dan merealisasikan program organisasi. Kemudian, organisasi siswa dapat berfungsi memantau situasi menyimpang dan prilaku negatif yang  terjadi pada pelajar. Prilaku negatif ini, dilaporkan kepada guru untuk diambil langkah-langkah penanganannya. Banyak hal yang dapat dilakukan organisasi siswa, termasuk memantau orang luar datang ke sekolah yang diduga akan menggangu keamanan dan ketertiban sekolah. Dan dapat juga mengatur lalu lintas, datang dan pulang siswa atau siswi, dan lain sebagainya.

8. Mencintai Sekolah (Loves School)
Sekolah adalah rumah pendidikan, rumah peradaban dan sumber pengetahuan. Pelajar harus mencintainya seperti mencintai diri sendiri. Sekolah memiliki arti penting pada kehidupan seseorang. Setiap orang tumbuh dan berkembang, baik fisik dan psikis lebih banyak di sekolah. Karena sekolah berkontribusi aktif dalam membentuk kepribadian pelajar dan masyarakat. Oleh sebab itu, pelajar harus mencintainya dengan sepenuh hati. Perasaan memiliki harus ditumbuhkan (sense of belonging) pada diri pelajar. Jika perasaan ini ditanamkan, maka pelajar akan menjaga dan membuat citra sekolah tetap bagus.  Disamping itu, pelajar tersebut akan menjadi alumni dimana tempat dia belajar. Jika citra sekolah terjaga, maka alumni sekolah tersebut akan dipandang bagus oleh masyarakat. Dan sekolah tersebut  menjadi idaman dan pilihan masyarakat untuk memasukkan anaknya belajar disana. Ini adalah tanggung jawab pelajar untuk menjaga dan terus menjaga citra sekolah agar tetap  bagus dan dipercaya oleh masyarakat.
9. Mendukung Program Sekolah (Support School Programs)
Sekolah memiliki sejumlah program pembelajaran. Semua program yang dirumuskan sekolah bertujuan agar peserta didik mencapai prestasi yang gemilang. Program tersebut sebagai kegiatan sekolah dalam menyukseskan pembelajaran. Visi dan misi adalah cita-cita yang akan diraih dan dicapai sekolah. Muaranya tetap pada pencapaian lulusan yang berprestasi.  Oleh karena itu, keikutsertaan pelajar dalam rangkaian program sekolah adalah suatu kewajiban yang harus diikuti dan dipatuhi. Mematuhi dan mengikuti program sekolah, sama halnya mendukung kemajuan sekolah.

10. Menghindari Pertengkaran (Avoid Contention)
Pertengkaran, perkelahian dan tawuran adalah prilaku yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan. Pertengkaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban sekolah. Suasana sekolah akan mencekam dan tidak sehat. Iklim sekolah akan berubah, dari suasana ramah dan  sejuk menjadi suasana yang jelek. Oleh sebab itu, pelajar harus menghindari terjadinya pertengkaran, perkelahian dan tawuran, Prilaku itu, sampai kapanpun dan dimanapun tetap prilaku tidak terpuji dan tidak disukai oleh semua orang, baik orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat. Prilaku itu tidak hanya menganggu keamanan dan ketertiban sekolah bahkan menggangu kenyamanan masyarakat. Sebagai pelajar harus menampilkan sikap persahabatan dan kesetiakawanan supaya dimasa depan dapat bersama-sama memajukan bangsa dan negara. Prilaku itu tidak menguntungkan siapapun, justeru merugikan semua orang.

11. Menghormati Teman (Honor a Friend)
Teman adalah orang yang terdekat dengan kita, teman akan mengingatkan kita dan meluruskan jalan pikiran kita dan membantu kita dalam mencapai kebaikan. Kita tidak dapat hidup sendiri, dan butuh orang lain. Tentu, yang paling dekat dengan kita adalah teman. Posisi teman sangat strategis, dia menjadi sahabat untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Teman sebagai penyemangat dalam hidup kita. Oleh sebab itu, menghormati teman sama halnya menghormati diri sendiri. Jika tidak saling menghormati maka akan terjadi konflik dan masing-masing memaksakan keinginannya. Tentu, situasi ini akan berakibat buruk bagi ketertiban dan kenyaman di sekolah.

12. Santun Dalam Bersikap (Polite in Attitude)
Sikap adalah gambaran dari pengetahuan dan kepribadian, Sikap dapat berbentuk suka dan tidak suka. Pelajar dalam kesehariannya di sekolah maupun diluar sekolah harus menunjukkan sikap yang santun dan ramah dalam berinteraksi dengan teman sejawat maupun dengan guru dan unsur-unsur lainnya disekolah. Santun dan bertutur kata sopan bagian dari kepribadian yang terpuji. Allah Swt, sangat mencintai orang-orang yang santun dan lemah lembut dalam bersikap. Sebab, Rasulullah Saw diutus kedunia untuk membimbing akhlak manusia. Berakhlak mulia adalah ciri orang yang beriman.  Oleh karena itu, belajarlah dan bersikaplah yang santun agar menjadi manusia yang dicintai, baik oleh Allah Swt dan masyarakat.

13. Fokus Dalam Belajar (Focus on Learning)
Belajar adalah proses untuk mendapatkan pengetahuan, dari yang tidak mengetahui menjadi mengetahui. Belajar adalah aktifitas memahami, menemukan, menganalisis, menyelidiki, membandingkan dan menyimpulkan. Kegiatan belajar tidak pernah berakhir dan tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ada satu penyataan yakni; ‘long life of education’, artinya ‘pendidikan sepanjang hidup’. Tidak pernah berakhir dan terus berlanjut sampai seseorang kembali menghadap yang maha kuasa. Pelajar adalah orang yang sedang belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Sekolah ditandai dengan proses belajar mengajar. Guru adalah mengajar, sedangkan pelajar adalah individu yang sedang belajar, inilah yang disebut pendidikan. Ruhnya sekolah adalah pembelajaran, jika tidak ada kegiatan belajar mengajar berarti bukan sekolah. Pelajar harus fokus pada belajar, tugasnya hanya belajar dan tidak menyibukkan diri untuk kegiatan yang tidak ada nilai pendidikan. Program sekolah semua bernuansa belajar, baik dalam kegiatan inti maupun kegiatan ektra kurikuler. Semua yang diprogramkan sekolah  dan dikuti oleh pelajar adalah bagian dari proses mendidik pelajar supaya memiliki kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Jika pelajar fokus pada belajar, maka prilaku tersebut sudah menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban sekolah.

14. Anti Narkoba (Anti Drugs)
Pelajar harus anti terhadap Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya), harus membenci dan melawannya. Karena Narkoba dapat merusak fisik dan psikis manusia. Narkoba adalah obat-obatan terlarang dan diharamkan bagi yang mencoba mendekati apalagi memakainya. Generasi masyarakat  wajib menjauhinya agar menjadi generasi yang cerdas, bermoral, berintegritas dan berdedikasi yang tinggi. Sekolah harus bebas dari Narkoba dan menjadikannya sebagai musuh utama. Pelajar harus mencegah  masuknya Narkoba ke sekolah, suasana sekolah harus sehat dan nyaman dari semua bentuk-bentuk yang dapat merusak dan menganggu keamanan dan ketertiban.

15. Tidak Membuat Keributan (Do not Make a Fuss )
Di sekolah dan dalam belajar, semua  pelajar tidak boleh membuat keributan. Keributan akan menggangu jalannya proses belajar mengajar. Keributan akan menghambat aktifitas sekolah. Sekolah bukan tempat membuat keributan dan membuat suasana gaduh yang mengundang perhatian warga sekolah. Keributan tidak hanya merugikan sekolah, akan tetapi dapat merugikan pelajar lainnya. Karena tujuan datang kesekolah hanya untuk belajar, dan bukan membentuk gangster-gangster. Pengetahuan tidak akan diperoleh jika suasana belajar dan lingkungan sekolah terganggu. Proses transfer knowledge, values dan activity tidak akan tercapai jika tidak didukung oleh suasana yang kondusif dan tertib.



B. PENUTUP
Pelajar dalam posisinya sebagai peserta didik harus mengikuti dan mematuhi semua peraturan yang berlaku disekolah, bahkan tidak hanya mengikuti justeru mensosialisasikan dan mengupayakan agar peraturan disekolah dapat terlaksana dengan baik. Karena peraturan di sekolah dibuat dalam rangka untuk menjamin terlaksananya aktifitas pendidikan. Bahkan peraturan tersebut menjadi pendidikan itu sendiri. Pembelajaran tidak akan tercapai dengan baik, apabila tidak didukung dengan perangkat aturan yang jelas. Peraturan itu menjadi standar normatif untuk mengukur dan evaluasi rangkaian pembelajaran yang telah dilakukan. Disamping itu, Keamanan dan ketertiban merupakan faktor penentu keberhasilan pembelajaran di sekolah.

PERAN MAHASISWA DAN KAMPUS

PERAN MAHASISWA DAN KAMPUS :
Aktualisasi Peran DPM Sebagai Lembaga
Legislatif Mahasiswa

A. PENDAHULUAN
Perguruan tinggi adalah institusi akademis dalam sistem pendidikan tinggi. Kampus sebagai identitas peradaban (civilization). Kampus dilandasi dengan tri darma perguruan tinggi (pendidikan/Education, penelitian/research dan pengabdian/dedication). Tri darma sebuah konsep ideal dalam memahat generasi intelektual menjadi pribadi yang tangguh dan idealis yang siap menjadi generasi penerus bangsa. Mahasiwa adalah insan terpelajar, dia hidup dalam iklim keilmuan, oleh sebab itu, mahasiswa semestinya memposisikan diri sebagai insan akademis, independen, kritis, controlling, idealis, korektif, dinamis, produktif, protektif, dan visioner.
Mahasiswa juga sebagai simbol kultur capital dan berkepribadian mulia yang diaksentuasikan dalam sikap dan prilaku kesehariannya. Mahasiswa harus menjadi contoh moral untuk masyarakat dan insan yang patuh pada hukum. Dan tidak menjadi pribadi yang merusak tatanan hukum dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan negara.

1. Peran Mahasiswa
Mahasiswa mempunyai peran strategis dan akademis dalam merespon perubahan,  mempertahankan nilai-nilai luhur, menciptakan kehidupan yang damai dan bermoral. Disamping itu, mahasiswa sebagai akselarator pembangunan bangsa dan negara. Dan memiliki cita-cita mulia untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Adapun peran mahasiwa adalah;
a. Creator of change : Mahasiswa harus menjadi creator perubahan, tidak statis dalam berfikir dan lemah (weak) merespon situasi, akan tetap harus dinamis dalam berfikir dan berkreasi. Sebab, mahasiswa sebagai konseptor dan memiliki sense of crisis,  pemahat sekaligus katalisator perubahan. Tentu perubahan kepada yang lebih baik. Mahasiswa harus merubah paradigma berfikir dan terus berfikir untuk kemajuan bangsa dan negara.
b. Agent of change : Mahasiswa sebagai tokoh perubahan dan pengusung perubahan, sebab kehidupan ditandai dengan perubahan. Oleh karena itu mahasiswa harus menempatkan dirinya sebagai agent of change (agen perubahan). Ide – ide dan paradigma kostruktif dan progressif harus menjadi perhatian serius mahasiswa. Tugas mulia ini, tentu harus dimplimentasikan dalam kehidupan nyata. Mahasiswa milik masyarakat, karenanya berjuang untuk kebenaran dan kebaikan masyarakat adalah kebaikan.
c. Social control  : Peran sebagai controlling harus dilakukan dengan objektif,  realistis dan tidak subjektif. Mahasiswa harus menolak bentuk political order (pesan-pesan politik). Mahasiswa harus memiliki political will atas krisis politik yang terjadi. Problematika sosial dan ketimpangan birokrasi dan politik sering terjadi. Problematiaka ini muncul disebabkan kurangnya pengetahuan dan krisis prilaku mulia dari pembuat ketimpangan dan kesalahan. Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai social control harus dilakukan dan di intensifkan.
d. Iron Stock  : Mahasiswa juga sebagai iron stock dalam hakikat dan eksistensinya. Mahasiswa sebagai insan akademis, tentu kekuatan idealisme yang dimiliki akan membuat dirinya tangguh, baik fisik maupun intelektualnya. Sebab, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa dan akan memimpin negeri ini dalam berbagai sektor, baik dalam politik, pendidikan, birokrasi, budaya, ekonomi dan lain-lain. Oleh karena itu, mahasiswa juga harus memiliki soft skill yang bagus, seperti; kemampuan leadership dan kemampuan solving terhadap permasalahan, dan sebagainya.
e. Moral force : Mahasiswa sebagai kekuatan moral dan pengusung moral. Mahasiswa tidak hanya cerdas secara kognitif, akan tetapi harus berkepribadian mulia (bermoral) dan menjadi uswatun hasanah bagi masyarakat luas. Pintar saja tidak cukup, akan tetapi harus dibarengi dengan moral yang baik. Integrasi keduanya akan menjadi pribadi yang paripurna.

2. Peran Institusi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)
DPM merupakan institusi representasi masyarakat akademis yakni mahasiswa. Mahasiswa mengorganisir dirinya dalam bentuk kelembagaan legislatif. Substansinya adalah wadah untuk mengaktualkan dirinya dalam pengawasan atau check and balance terhadap kerja-kerja eksekutif (Pemerintahan mahasiswa). Dilihat dari hakikat dan makna sejati DPM, maka sudah menjadi tugas dan tanggung DPM untuk mendengar, mencatat, mengklasifikasi, menilai dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa di kampus tersebut. DPM dalam kapasitasnya berperan sebagai bridge antara aspirasi mahasiswa di satu sisi, dan pada sisi lain kampus sebagai pihak pembuat kebijakan (Biro Rektorat).
Komunikasi dialogis dan sharing opinion dipandang efektif dalam menterjemahkan pesan-pesan aspirasi mahasiswa kepada para pengambil kebijakan. Tidak selalu metode presure itu efektif dalam mengkomunikasikan gagasan dan aspirasi. Justeru model dialogis, diskusi, dan sharing opinion dipandang lebih ideal dan kredibel.
DPM dalam bentuk organisasi dan eksistensinya mengambil sistem trias politica yakni adanya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Model ini diadopsi oleh insan kampus untuk belajar sistem tata negara. Meskipun dalam perjalanan sejarahnya, model ini diterapkan pasca reformasi. Sehingga organisasi mahasiswa menjadi miniatur sistem ketatanegaraan. Walaupun lembaga yudikatif tidak ada dibentuk di kampus saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan perlu dibentuk. Manfaatnya untuk menilai kepemimpinan dan prilaku organisasi, yang kemudian diberikan sanksi, baik sifatnya administratif maupun bersifat moral. Namun, semua ini adalah bentuk pembelajaran berorganisasi bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.


3. Peran Kampus Sebagai Institusi Pendidikan
Kampus atau almamater sebagai pihak penyelenggara pendidikan. Tentu, harus melihat organisasi mahasiswa dan aspirasinya bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan intelektual. Kampus harus memposisikan dirinya sebagai motivator, mediator, fasilitator, inspirator, dan komunikator terhadap mahasiswanya. Kampus harus senantiasa membimbing dan mengarahkan agar kehidupan akademik tetap berjalan dan menjamin tri darma berjalan sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi. Disamping itu, kampus harus peka terhadap problematika mahasiswa dan responsif serta mencari alternatif solusi untuk kebaikan mahasiswa. Kampus akan dipandang sukses, manakala mahasiswanya aktif dan produktif dalam  aktifitas intelektualnya.
Kampus berperan dalam mewujudkan aspirasi mahasiswa, sebab kampus yang memiliki otorisasi dalam mewujudkannya. Aspirasi mahasiswa yang harus diperhatikan kampus yakni; (1) Terlaksananya pendidikan dengan baik, (2) Menjamin terciptanya mimbar akademik dan kebebasan akademik, (3) Kelangsungan organisasi mahasiswa, (4) Penghargaan atas prestasi mahasiswa (5) Memberikan pelayanan prima, (6) Penganggaran kegiatan mahasiswa, (7)  Menyediakan beasiswa (8) Memperkuat keadilan, (9) Menjamin tidak ada diskriminasi, (10) Peningkatan kualitas mahasiswa, (11) Mengikutsertakan mahasiswa dalam riset dosen, dan lain-lain.
Ini semua merupakan peran kampus dalam mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Sebab, mahasiswa adalah anak kandung akademik yang senantiasa harus dibimbing dan dibina agar mahasiswa menjadi pribadi yang tumbuh dan berkembang sempurna, sesuai dengan cita-cita kampus itu sendiri. Tanpa mahasiswa, tidak akan ada proses pembelajaran, begitu juga sebaliknya. Jika mahasiswa ada, tetapi kampusnya tidak aktif. Jadi mahasiswa dan kampus merupakan sebuah sistem simbiosis. Sistem yang selalu berkorelasi dan menyempurnakan.



B. PENUTUP
DPM dan kampus harus membangun sinergisitas dalam mengakomodasi kepentingan mahasiswa. DPM terbentuk atas ide dan keinginan mahasiswa, maka DPM sudah sepantasnya menjadi komunikator dan bridge untuk merealisasikan segenap aspirasi mahasiswa. Disamping itu, DPM tidak hanya fokus pada persoalan- persoalan internal saja, akan tetapi persoalan eksternal diluar kampus juga harus menjadi perhatian serius. Kehadiran DPM di ruang publik sangat dinantikan eksistensi dan kepeduliannya. DPM harus menjadi pencerah sekaligus pembimbing masyarakat. Mahasiswa harus berada ditengah masyarakat untuk melakukan pengabdian seperti yang digariskan dalam tri darma perguruan tinggi.

BELAJAR DARI SEMANGAT INTELEKTUAL KOPAZKA

BELAJAR DARI  SEMANGAT
 INTELEKTUAL KOPAZKA


A. PENDAHULUAN
KOPAZKA sebuah organisasi insan akademis yang dilahirkan atas idealisme dan spirit keilmuan dari seluruh alumni-alumni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa pada era tahun 1992. KOPAZKA merupakan karya besar atau masterpiece intelektual yang teguhkan dan dirancang untuk menjadi rumah intelektual alumni pasca lulus dari almamaternya. Kehadiran KOPAZKA pada realita tidak hanya disambut baik oleh alumni, akan tetapi almamater ikut serta mendorong dan membesarkan organisasi KOPAZKA. KOPAZKA tidak akan besar dan berkembang manakala alumni, civitas akademika dan stakeholder tidak memberikan dukungan untuk perkembangannya. KOPAZKA tumbuh dalam iklim akademis, persahabatan dan kebersamaan. Karenanya, KOPAZKA masih tetap kuat dan survive sampai saat ini. Meskipun dalam perjalanan KOPAZKA tidak mulus, selalu diuji dengan integritas, loyalitas, komitmen, soliditas, dislike dari pihak-pihak tertentu. Sebagai organisasi insan akademis, tentu harus merespon situasi ini dengan arif, solutif dan optimistik untuk terus berkarya. Sebuah kejayaan tidak akan tercapai jika tidak dibarengi dengan kerja keras dan diupayakan untuk berkembang.

1. KOPAZKA Sebagai Rumah Intelektual
KOPAZKA (Korps Alumni Zawiyah Cot Kala) adalah kelanjutan dari IKA (Ikatan Alumni) yang didirikan pada tahun 1992 di Kota Langsa. KOPAZKA dibentuk sebagai rumah intelektual bagi alumni- alumni Zawiyah Cot Kala yang didirikan pada tahun 899 M di Aramiyah - Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Keberadaan Zawiyah Cot Kala, secara fisik tidak ada lagi, tetapi  tetap hidup dalam sejarah dan  memori masyarakat, sebab Zawiyah Cot Kala adalah sebuah ‘Universitas’ terbesar  di Nusantara  saat itu, bahkan di Asia Tenggara. Ada banyak hal yang melatarbelakangi tidak berkembang lagi Zawiyah Cot Kala. Akan tetapi keberlanjutan (sustainable) Zawiyah Cot Kala  sebagai perguruan tinggi terus berkembang.  Hal ini dibuktikan dengan didirikan IAI Zawiyah Cot Kala Langsa pada tahun 1980 di Aceh Timur.  KOPAZKA,  juga rumah intelektual untuk alumni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa,  Alumni STAI Zawiyah Cot Kala Langsa, Alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan Alumni IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa. Artinya, KOPAZKA dibentuk untuk mengakomodir seluruh alumni kampus tersebut. Kampus tersebut dalam sejarahnya terus mengalami perkembangan, sehingga tidak heran selalu terjadi perubahan status.  Perubahan itu menandakan bahwa ada aktifitas akademik yang sedang berdenyut dan berdetak pada kampus ini. Perubahan status kelembagaan sebagai respon atas perkembangan sosial dan keilmuan. Pada sisi lain, perkembangan kampus akan memberikan efek bagi alumninya, sehingga alumni juga ikut dalam perubahan bentuk kelembagaan. Oleh karena itu, KOPAZKA sebagai rumah intelektual menjadi tempat pemersatu alumni dari berbagai perubahan status kelembagaan Perguruan tinggi ini.

2. Eksistensi KOPAZKA
Eksistensi adalah bentuk nyata dari sebuah kerja dan kiprah organisasi dalam ruang publik. Secara empirik, eksistensi organisasi diterjemahkan dalam bentuk aktifitas yang merupakan bagian dari keberadaan organisasi. KOPAZKA sebagai organisasi intelektual terus berkarya dan mengupayakan agar organisasi ini fungsional dan tidak menjadi simbol-simbol pasif. KOPAZKA itu hidup karena dibuat hidup dan fungsional oleh alumninya, baik oleh pengurus maupun non pengurus KOPAZKA. Semuanya berkolaborasi dalam memajukan organisasi. Adapun eksistensi KOPAZKA dalam bentuk kerja nyata yakni;
a. Kegiatan (activity) : KOPAZKA mengadakan kegiatan dalam bentuk seminar, workshop dan diskusi ilmiah baik formal dan non formal.
b. Keorganisasian : KOPAZKA melakukan penataan manajemen dan pembenahan pada level internal dan eksternal organisasi.
c. Pengembangan Profesi alumni : KOPAZKA mendorong dan memotivasi alumni agar terus mengembangkan keilmuan dan profesionalitas.
d. Konteks Sosial : KOPAZKA sebagai organisasi insan akademis tentu menjadi organisasi kontrol sosial (social control) dalam pembangunan dan pengembangan keilmuan.
e. Network atau jaringan kerja : KOPAZKA membangun komunikasi dengan organisasi diluar KOPAZKA untuk menjalin kerjasama dalam memajukan organisasi.

3. Karya Intelektual
KOPAZKA mehirkan karya-karya ilmiah, baik dalam bentuk buku maupun penelitian (research), baik yang diterbitkan oleh organisasi maupun personal pengurus KOPAZKA. Karya-karya yang telah diterbitkan yakni;
a. (Buku) ‘Antologi KOPAZKA dalam Pusaran Waktu : Meneguhkan Komitmen dan Intelektualitas Korps Alumni Zawiyah Cot Kala (KOPAZKA) STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa’.
b. (Buku) ‘Pedoman Organisasi KOPAZKA’.
c. (Buku) ‘Episentrum Kepemimpinan : Potret Kepemimpinan Alumni Perguruan Tinggi Dalam ruang Publik’.
d. (Buku) ‘News Compilation KOPAZKA’.
e. (Penelitian) ‘Rekam Jejak Kepemimpinan Alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dalam Ruang Publik Aceh’.

4. Posisi KOPAZKA Dan Almamater
KOPAZKA sebagai organisasi intelektual memiliki  tiga peran strategis. Peran tersebut diartikulasikan dalam setiap rangkaian kerja organisasi. Adapun peran tersebut yakni;
a. Peran Substitusi ; KOPAZKA mengambil peran pengganti dalam mensosialisasikan almamaternya di masyarakat. Alumni dimanapun dan kapanpun terus menjadi bagian terpenting dalam memajukan almamaternya.
b. Peran Komplemen ; KOPAZKA sebagai mitra (patner) kampus dalam memajukan dan mengembangkan almamaternya. KOPAZKA dan almamaternya tidak dapat dipisahkan, karena keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan akan terus bersama memajukan almamaternya. Sebab, KOPAZKA sebagai penerus tri darma perguruan tinggi. Sebuah Perguruan tinggi yang besar dan bonafide dilihat dari keberhasilan alumninya, jika alumninya tidak berkembang. Maka kampus akan kehilangan ruhnya sebagai lembaga pembentuk insan intelektual. Dan kerja-kerja perguruan tinggi akan kehilangan makna substansinya.
c. Peran Counterweight : KOPAZKA harus mengedepankan objektifitas dan keilmuan. KOPAZKA harus mengusung kebenaran dan kebaikan. KOPAZKA akan terus memberikan kontribusi bagi almamaternya, baik dalam bentuk dukungan, kritik, saran, solusi dan ikut serta dalam memajukan kampusnya. Dengan paradigma tersebut, KOPAZKA akan menjadi counterweight bagi kampus sekaligus lembaga kontrol sosial dalam pembangunan.

B. PENUTUP
KOPAZKA, sejak dilahirkan dan sampai saat ini masih terus berbenah diri untuk menyusun program pengembangan alumni dan keilmuan. Gairah intelektual yang bergelora pada diri alumni menjadi sesuatu yang mengembirakan. Karya-karya ilmiah – akademis yang dihasilkan telah menempatkan KOPAZKA sebagai organisasi intelektual, yang cinta ilmu pengetahuan. Disamping aktifitas ilmiah dalam bentuk karya, KOPAZKA juga berperan sebagai organisasi counterweight (penyeimbang) baik untuk almamaternya maupun dalam menyikapi persoalan masyarakat saat ini. Kita Berharap dimasa depan KOPAZKA dapat melahirkan banyak karya ilmiah dan terus berpihak kepada kebenaran dan kebaikan.

SIMBIOSIS ALUMNI DAN ALMAMATER

SIMBIOSIS ALUMNI DAN ALMAMATER

A. PENDAHULUAN
Perguruan tinggi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa) memiliki historis dan identitas yang kuat dihati masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Lebih khusus lagi masyarakat di tiga Kabupaten/Kota yakni masyarakat Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Akar sejarah dimulai ketika Seminar masuknya Islam di Nusantara yang digelar di Rantau Pertamina, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang tahun 1980. Hasil Seminar tersebut telah meneguhkan kecintaan dan sense of belonging terhadap keangungan (greatness) lembaga pendidikan tinggi Islam pertama dan tertua di Asia Tenggara yakni ‘Zawiyah Cot Kala’. Lembaga ‘Zawiyah Cot Kala’ ikon pendidikan tinggi Islam di Indonesia dan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 899 M  di Aramiyah - Bayeun, Aceh Timur. Zawiyah Cot Kala adalah residual peradaban  dan kekayaan peradaban (civilization) yang hidup ditengah penyebaran Islam (Islamisasi) di Nusantara dan Asia Tenggara.  
Hasil Seminar Masuknya Islam di Nusantara tersebut telah merekomendasikan pendirian perguruan tinggi Agama Islam di Kabupaten Aceh Timur (sebelum pemekaran) yakni pendirian IAI Zawiyah Cot Kala Langsa. Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ diambil (taken) untuk mengenang atau merefresh kebesaran dan keangungan (greatness) ‘Zawiyah Cot Kala’, dan ini sebagai bentuk pay respect atas inovasi dan karya anak bangsa dalam mekonstruksi lembaga pendidikan Tinggi Islam terbesar di Asia Tenggara. Tokoh inisiasi atau lokomotif pendirian perguruan tinggi IAI Zawiyah Cot Kala Langsa adalah Hasan ZZ, Arifin Amin, Azhar Zakarya, Drs. H. Zainuddin Saman dan Idris Harahap. Mereka adalah para cendikiawan Muslim visioner yang telah meneguhkan komitmen dan loyalitasnya untuk lembaga pendidikan. Karya monumentaI mereka telah mencerdaskan (educate) generasi bangsa dan ribuan  intelektual Islam tercerahkan (enlightened)  yang terlahir dari rumah intelektual (intellectual home) yakni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa).
Dinamika waktu telah mengharuskan perguruan tinggi ini merespons perkembangan dunia pendidikan Islam sehingga transformasi menjadi keniscayaan sejarah.  Transformasi gradual ini dimulai pada titik nol yakni IAI Zawiyah Cot Kala Langsa, STAI Zawiyah Cot Kala Langsa, STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan IAIN Langsa pada tahun 2014. Transformasi yang terakhir ini, sepertinya bukan titik ending. Namun menjadi babak baru transformasi menuju UIN (Universitas Islam Negeri) di suatu hari kelak.
Transformasi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2014 tidak tertera nama ‘Zawiyah Cot Kala’ dibelakang IAIN Langsa. Padahal nama tersebut mempunyai akar historis dan indentitas sebuah perguruan tinggi. Jika, nama ‘Zawiyah Cot Kala’ tidak ditabalkan lagi maka akan terputus mata rantai (break the chain) sejarah. Sehingga kebesaran dan keagungan nama ‘Zawiyah Cot Kala’ yang melekat selama 34 tahun pada perguruan tinggi IAIN Langsa hilang dalam transformasi dan ribuan alumni akan kehilangan identitas almamaternya.

1. Alumni  Sebagai Anak Kandung Akademis Kampus
Alumni atau alumnus adalah individu yang mapan secara intelektual, dimana alumni telah mengkonsumsi beragam pengetahuan dari lembaga yang telah melahirkannya. Jika perguruan tinggi yang  membentuknya, maka perguruan tinggi tersebutlah yang menjadi sandaran moral dan pengetahuannya. Potensi yang ada pada dirinya dibentuk dan dikembangkan dengan sejumlah paket pembelajaran. Pada perguruan tinggi dikenal dengan tri darma sebagai paket substansinya. Secara ontologis, tri darma adalah esensi dari sebuah rancang bangun untuk kelahiran generasi intelektual, yang kemudian disebut ‘alumni’. Ketika masih belajar, alumni tersebut diberi gelar  student of university  (mahasiswa). Durasi waktu yang berbatas dan semua dinamika keilmuan dan kultural didalamnya telah menghantarkan alumni menjadi individu elit dalam komunitas sosial, ini dilihat dari kultur kapital yang dimilikinya.  
Terlepas dari semua kompetensi yang ada pada dirinya, namun setidaknya alumni telah melewati semua examination (pengujian) yang dipersyaratkan padanya untuk dinyatakan sebagai alumni. Oleh karena itu, alumni  disebut sebagai anak kandung akademis perguruan tinggi. Darah akademik telah mengompa jantung intelektual dan mengalir pada seluruh tubuhnya. Darah akademik ini dapat dilihat pada pola pikir, sikap, wawasan dan prilakunya yang merupakan refleksi dari pengetahuan yang diperolehnya diperguruan tinggi. Oleh sebab itu,  perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari ikatan darah akademik tersebut, darah akademik tersebut akan mewarnai kehidupannya, dimanapun dan kapanpun. Meskipun like and dislike dominan dalam relasi alumni dan perguruan tinggi. Sesungguhnya, fenomena tersebut adalah bentuk kecintaan diantara keduanya.

2. Almamater  adalah Identitas Substantif
Almamater adalah nama lain untuk menyebut tempat dimana alumni pernah belajar dan menamatkan pendidikannya. Jika STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (Sekarang IAIN Langsa) sebagai tempat belajarnya, maka kampus tersebut adalah almamaternya atau home intellectual. Almamater adalah identitas substantif, dilihat dari identitas dan kharateristik  perguruan tinggi tersebut. Indentitas ini tidak hanya dilihat dari simbol-simbol atau atribut perguruan tinggi. Namun, lebih luas lagi yakni kepada sifat dan kharakter lembaga dan keilmuan yang dikembangkan. Alumni sebagai pemilik almamater, kepemilikan ini tidak dalam bentuk kelembagaan atau struktur bangunan dan fasilitas, akan tetapi lebih kepada identitas lembaga. Sifat dan indentitas almamater itu melekat pada diri alumni dan memiliki hak untuk membawa kebesaran nama almamater dalam kehidupannya.
Keberhasilan almamater juga diukur dari keberhasilan alumni dan kiprahnya dalam struktur sosial. Jika alumni kapabel dan mampu beradaptasi dalam struktur sosial, maka grade  almamater akan meningkat secara otomatically. Pada sisi lain, Almamater juga memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan potensi alumni supaya kapasitas keilmuan yang diwariskan pada dirinya dapat fungsional dalam kehidupan sosial.
3. Hilangnya Nama Zawiyah Cot Kala
Sejarah atau history adalah bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Sejarah adalah residual masa lalu, meskipun bersifat residual tetapi menyimpan jutaan kreasi dan pemikiran didalamnya. Inilah yang disebut sebagai peradaban manusia. Peradaban adalah bagian dari kebudayaan manusia,  karena kebudayaan dapat membawa suatu bangsa menjadi maju dan berkembang.
Sejarah dapat membimbing kehidupan  dan mendidik generasi masa depan, karena sejarah memiliki values atau nilai-nilai. Nilai – nilai tersebut menjadi source edukatif dan inspiratif bagi manusia. Melupakan sejarah, sama halnya melupakan dan meninggalkan pengetahuan (knowledge) yang terbentang luas dalam lautan masa lalu. Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ adalah sejarah, jika melupakannya maka merupakan nestapa dan kepiluan yang mendalam bagi sebuah karya monumental anak bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.
   
4. Bukan Resistensi Tetapi Sebuah Kecintaan
Kecintaan adalah  gambaran suasana psikologis yang terlihat pada prilaku (behavior) untuk meneguhkan rasa memiliki,  rasa kasih dan sayang. Ekspresi kecintaan itu bervariasi prilakunya. Prilakunya bisa berbentuk kritikan, saran, koreksi, dan kontribusi. Kecintaan itu harus dipahami secara komprehensif dan luas.  Jika tidak dipahami dengan bijak dan arif, maka kecintaan akan disalah artikan dan berakibat pada suatu kesimpulan yang negatif dan kecintaan akan dimaknai dengan resistensi. Resistensi sangat berbeda dengan kecintaan. Resistensi adalah sebuah penolakan yang serius dan cenderung bermakna negatif.  Karenanya, kritikan dan permintaan pengembalian nama ‘Zawiyah Cot Kala’ oleh alumni adalah sebuah bentuk kecintaan pada almamater dan bukan sebuah resistensi terhadap pimpinan kampus. Justeru alumni bahagia terhadap perkembangan almamaternya.

5. What’s In A Name  Dan  Naming Is Knowledge
Fenomena distingsi antara ‘what’s in a name’ (apalah arti sebuah nama) dan ‘naming is knowledge’ (penamaan adalah pengetahuan). Distingsi  ini mempunyai makna yang berbeda  dan membuka ruang diskusi dalam menemukan interpretasi dan pemahaman substansi dari keduanya pernyataan diatas.
Sastrawan dan dramawan asal Inggris, W Shakespeare mengatakan what’s in a name (apalah arti sebuah nama). Ini merujuk pada kalimat ‘that which we call a rose by any other name would smell as sweet’. Bunga mawar kita sebut dengan nama lain akan tetap harum. Meskipun nama diganti dan dirubah, bunga mawar tersebut akan terlihat indah dan tetap harum. Benar,  secara substansi bunga tersebut tidak akan berubah keharuman dan keindahannya. Akan tetapi, pertanyaannya adalah mengapa bunga tersebut diberi nama ‘bunga mawar’. Tentunya, nama tersebut mengintegrasikan ‘keharuman dan keindahan’ dalam nama tersebut.
Naming is knowledge (penamaan adalah pengetahuan), memberikan nama pada sesuatu objek adalah untuk mengambarkan objek tersebut secara ontologis dan holistik terhadap objek tersebut. Contohnya, memberikan nama untuk  ‘matematika’ sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan penjumlahan, penambahan, perkalian dan pengurangan.  Dan mengapa harus diberikan nama ‘matematika’. Inilah yang saya maksud dengan ‘naming is knowledge’. Bahkan  surat-surat  dalam  al-Qur’an juga memiliki nama-nama. Ini menunjukkan nama itu penting.  Oleh sebab itu, nama (name) dan  penamaan (naming) adalah sebuah pengetahuan. Begitu juga dengan nama ‘Zawiyah Cot Kala’ juga sebuah pengetahuan (knowledge).

6. Sebuah Harapan : Refunded  Name  Zawiyah Cot Kala
Kebesaran nama ‘Zawiyah Cot Kala’ yang hidup dimasa lalu dan tetap survive hingga sekarang. Kebesaran namanya dinobatkan pada perguruan tinggi Agama Islam Negeri satu-satu nya di Kota Langsa yakni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa). Nama ‘Zawiyah Cot Kala’ selalu melekat dan berjalan bersama dengan perguruan tinggi ini dalam kurun waktu 34 tahun. Dan tiada hentinya mengikuti transformasi atau konversi  kelembagaan sejak perguruan tinggi ini dideklarasikan pada tahun 1980.
Selama 34 tahun, Nama tersebut telah berkontribusi bagi tumbuhnya generasi  intelektual, Nama tersebut selalu ada dipintu perubahan generasi yang belajar di Kampus STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (sekarang IAIN Langsa). Harapan (hopeful) bahwa nama itu dikembalikan (refunded name) dan dicantumkan kembali pada IAIN Langsa adalah tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan serta meneguhkan kejayaan dan keagungannya.


B. PENUTUP
Mempertahankan  sejarah merupakan hal terpenting, karena generasi saat ini juga akan menjadi sejarah dimasa depan. Semua generasi ada sejarahnya, karena sejarah merupakan kekayaan bangsa. Sejarah juga permata yang tersimpan dalam lembaran-lembaran waktu. Mengeksplorasi  dan belajar darinya, maka sejarah akan bercerita  dan mengkisahkan perjalanan generasi masa lalu kepada kita. Bahkan, untuk mengkonstruksi masa depan sering sekali mencari ide dan gagasan pada masa lalu  agar masa depan menjadi lebih baik dan lebih maju.

PEMIMPIN AKAN DIPUJI DAN DICACI

PEMIMPIN AKAN DIPUJI DAN DICACI

A. PENDAHULUAN

Pemimpin (leader) menempati posisi strategis, dilihat dari fungsi dan otoritas yang melekat pada dirinya sebagai dampak dari jabatan yang diemban. Ketika diberikan tanggung jawab dan bersedia untuk menerima tugas tersebut, maka harus teguh dan kuat keyakinannya untuk membawa lembaga menuju tujuan (goal) yang ditetapkan. Meskipun dalam menjalankan kepemimpinan memiliki sejumlah rintangan yang menghadang, itu semua adalah konsekwensi dari sebuah kepemimpinan (leadership). Jangan mengeluh, jangan putus asa dan jangan paranoid ketika problematika menghampiri. Harus tegas dan berdiri kokoh serta searching (mencari) alternatif ide atau solusi agar semua problematika dapat dipecahkan dengan sebaik-baiknya.
Dalam konteks politik maupun konteks sosial, hampir semua lembaga mengatur tata cara atau mekanisme untuk menjadi pemimpin. Jadi, tidak serta merta seseorang menjadi pimpinan. Tentu, ada proses yang melatar belakanginya, aturan tersebut dibuat untuk menjaring kapabilitas, loyalitas, komitmen dan integritas pemimpin. Variabel ini adalah kriteria seorang pemimpin.  Banyak orang ingin sekali jadi pimpinan, buktinya adalah ketika setiap event pemilihan yang digelar banyak dari masyarakat yang mendaftar untuk menjadi pimpinan, baik mendaftar menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa maupun Pimpinan Organisasi. Meskipun sebelum event itu ditabuhkan sudah mundur dari rencana atau pencalonan dan ada yang tetap ikut kompetisi kepemimpinan. Setidaknya, animo dan keinginan untuk memimpin sangat tinggi yang kemudian mendorong seseorang untuk mendaftar menjadi seorang pemimpin. Walaupun mereka mengetahui bahwa ada suka dan duka dalam memimpin. Tetapi tidak akan menyurutkan keinginannya untuk tampil sebagai seorang pemimpin publik atau organisasi lainnya.


1. Masalah Muncul Karena Kebijakan
Pada saat mengambil keputusan untuk menjadi pimpinan, maka pada saat itu juga harus siap untuk mengabdi kepada rakyat atau masyarakat dan anggota organisasi yang dipimpinnya, baik itu lembaga pemerintahan, politik, pendidikan, sosial dan lain-lain. Kemudian juga harus siap dengan kritikan dan hujatan serta pujian yang akan diterimanya sebagai kado (gift) kepemimpinan. Kondisi diatas adalah konsekwensi dari kepemimpinan yang tidak terelakkan, manakala tongkat kepemimpinan berada ditangannya.
Permasalahan itu muncul bisa saja dari internal lembaga maupun eksternal. Masalah  sering sekali terjadi akibat kebijakan (policy) atau keputusan (decision)  yang diambil pimpinan. Suka dan tidak  suka, pimpinan harus mengambil keputusan untuk memajukan lembaga. Apakah, keputusan itu dipandang tepat atau tidak tepat. Pastinya, sebelum mengambil keputusan sudah dipikirkan dan didiskusikan terlebih dahulu. Setidaknya, keputusan yang diambil harus dianalisis atau diprediksi kemungkinan kekeliruan yang terjadi sehingga tidak mendapat protes dari berbagai pihak. Kalau keputusan tersebut bermanfaat dan menyentuh kepentingan publik, maka pemimpin tersebut akan mendapat apresiasi yang tinggi, dan sebaliknya, akan menuai kritik, protes dan cacian dimana-mana.

2. Benar Dipuji Dan Salah Dicaci
Fenomena saat ini dan yang terlihat dihadapan kita, dimana Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa dan Pimpinan Organisasi sering sekali menjadi sasaran kritikan dan cacian. Bahkan ada kritikan yang tidak berdasar dan tidak logis, namun inilah konsekwensinya. Dan ada juga kritikan yang berdasar setelah dilihat esensi dari keputusan tersebut tidak memiliki manfaat untuk publik,  justeru manfaat itu untuk kelompok dan golongannya saja. Meskipun demikian, pemimpin harus mampu memberikan argumentasi yang logis atas keputusan yang diambilnya. Dan jangan mengeluh, seolah-olah itu bukan keputusannya, jadi keputusan siapa atau adakah orang lain yang memimpinnya, atau orang lain mengambil keputusan sementara dirinya tidak mengetahuinya atau ada pihak lain yang mempengaruhi keputusannya. Sungguh ironi, jika situasi tersebut terjadi pada diri seorang pimpinan. Pemimpin tidak boleh menjadi patung dan hanya menjadi simbol saja serta memposisikan dirinya sebagai tempat legalisasi atas semua keputusan yang diambilnya. Padahal keputusan tersebut  bukan dibuat oleh dirinya, namun  usulan dari bawahannya. Pada akhirnya, pemimpin tersebut akan terkarantina oleh keputusannya sendiri.
Semua keputusan yang keluar atau diterbitkan suatu lembaga, itu semuanya adalah keputusan lembaga yang mencerminkan keputusan pimpinan. Karena, pimpinan ada dalam keputusan tersebut dan dia yang memutuskan untuk dilaksanakan. Nah, kenapa harus bersedih dan lari dari permasalahan yang muncul. Hadapilah dengan sepenuh hati dan nyatakan bahwa itu adalah keputusan saya dan lembaga. Pemimpin seperti ini akan menunjukkan kewibawaan (gezag) di depan publik atau anggota lembaganya.
Pujian adalah reward atas kerja kerasnya selama memimpin, sementara  cacian adalah punisment (hukuman) atas kelalaian atau kekeliruan dalam mengambil keputusan dalam kepemimpinannya. Reward dan punisment adalah dua kondisi yang sering didapati seorang pemimpin. Bagi pemimpin yang tangguh mampu mengubah kondisi tesebut menjadi motivasi agar tetap tegar dan kuat dalam memimpin. Dan tidak terjebak dalam euforia atas pujian yang diperolehnya dan kesedihan yang mendalam atas cacian atau kritikan yang didapatnya. Pada akhirnya, pemimpin terkarantina  dalam emosional atas reward dan gagal akibat punisment yang menyentak psikologisnya. Benar akan terus dipuji dan salah akan terus dicaci dan begitulah seterusnya dalam perjalanan kepemimpinan, kondisi tersebut tidak bisa diubah, sepertinya sudah menjadi law of nature  (hukum alam). Salahkah yang memuji atau benarkah yang memuji dan benarkah yang mencaci atau salahkah yang mencaci. Semua itu dinilai atau diukur dari tepat atau tidak tepat keputusan yang diambil seorang pimpinan. Situasi seperti ini  akan terus dihadapi pemimpin yakni dipuji dan dicaci oleh rakyat atau anggotanya. Pemimpin harus siap menghadapi gelombang ini, karena yang dipimpinya itu adalah lembaga publik. Jika lembaga yang dipimpinnya bukan lembaga publik maka situasi itu sangat jarang menimpa dirinya. Mengapa, karena dalam lembaga yang dipimpinnya bukan lembaga publik dan tidak banyak  menyentuh kepentingan masyarakat didalamnya.

3. Jangan Paranoid Dan Harus Teguh Pendirian
Paranoid adalah penyakit psikologis yang akut dan merusak jiwa. Penyakit ini tidak boleh melekat pada diri pemimpin. Pemimpin harus bebas dari virus paranoid ini, sebab dapat merusak kepemimpinannya. Kepemimpinan sangat berharga dan mulia, karena itu jangan dipertukarkan dengan penyakit paranoid. Paranoid tidak bernilai dan tidak berharga, maka menjauhlah dari aktifitas penyakit ini. Pemimpin harus tangguh dan  kuat yang berdiri tegak menatap kedepan serta siap beradaptasi dengan berbagai kondisi, baik kondisi politik maupun kondisi sosial terbentang dihadapanya bagaikan batu karang. Lewatilah semua problematika itu dengan hati yang jernih, kearifan, kebijaksaan, keberanian dan penuh tanggung jawab (responsibility).
Kenapa harus terjebak dalam kondisi paranoid, jika memang benar maka hadapilah dan jelaskanlah. Menghindari kritikan dan menjauhi solusi dari rakyat atau anggotanya,  maka prilaku itu tidak fair dan tidak rasional bagi seorang pimpinan.  Mendengarkan kritikan atau cacian itu penting untuk penyempurnaan kebijakan atau keputusan yang diambil. Mungkin saja yang dikritiknya itu benar, maka ambillah kebaikan dari kritikan tersebut. Belum tentu kritikan  itu tidak memiliki landasan yang kuat dan tidak suka (dislike) kepada pemimpin. Bahkan adakalanya kritikan itu dilontarkan  untuk kebaikan kepemimpinannya dan kebaikan untuk masyarakat.
Mengapa pemimpin harus teguh pendiriannya, jika saja pemimpin tidak teguh pendirian. Maka akan menggangu stabilitas psikologis dan kepemimpinannya. Akibatnya, kebijakan atau keputusan yang diambil menjadi tidak kuat dan akan terkesan asal - asalan. Yakinlah pada keputusan, meskipun keputusan itu keliru atau salah, namun setidaknya pemimpin tersebut sudah mampu membuat keputusan. Dan perjuangkanlah keputusan itu dan jangan biarkan keputusan tersebut dinilai bukan keputusan atau kebijakannya. Meskipun, secara perlahan-lahan diperbaiki untuk penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pemimpin jangan paranoid  dan menghindari komunikasi dengan orang yang mengkritiknya dan tetap yakinkan diri bahwa keputusan  tersebut sudah tepat, meskipun selalu ada ruang untuk perbaikan-perbaikan nantinya.

B. PENUTUP
Pemimpin dalam sistem demokrasi berbeda dengan pemimpin pada sistem monarchi. Sistem demokrasi pemimpin dibentuk oleh pendidikan dan lingkungan. Dua hal ini berkontribusi menempa dan membentuk seseorang menjadi pemimpin. Meskipun potensi juga peran dan mendorong seseorang tampil menjadi pemimpin, namun potensi tersebut tidak akan berkembang manakala pendidikan dan lingkungan atau mileu tidak memainkan perannya. Pemimpin dalam sistem monarchi, ketika terlahir sudah menjadi pemimpin karena sistem telah membentuk dan menentukannya. Meskipun individu tersebut tidak di dukung oleh pendidikan dan lingkungan, jadi pemimpin dibentuk hanya karena faktor hideritas (keturunan). Pemimpin dalam sistem demokrasi dan sistem monarchi sama-sama mengalami situasi dipuji dan dicaci, manaka kepemimpinanya tidak mensejahterakan dan memberikan keadilan kepada rakyat.