Wednesday 3 May 2017

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR

SEBUAH TANGGUNG JAWAB PELAJAR :
Peran Dalam Menciptakan Keamanan
 dan Ketertiban Sekolah

A. PENDAHULUAN
Pelajar atau peserta didik adalah insan yang secara katagoris usia kalender dan intelektual masih berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan. Secara kalender usianya masih remaja, belum dewasa. Secara jasmaniah akan terus mengalami pertumbuhan. Fase ini adalah fase transisi menuju insan dewasa yang matang secara intelektual dan emosional. Remaja masih harus belajar dan belajar untuk memperkaya pengetahuannya, baik dalam bidang ilmu yang ditekuni di sekolah maupun keterampilan lainnya. Pada sisi lain, tidak berarti bahwa manusia dewasa tidak membutuhkan pengetahuan dan berhenti belajar. Justeru belajar tidak mengenal batas usia, seperti pernyataan ‘long life of education’ (pendidikan sepanjang hidup). Hanya saja manusia dewasa telah melewati fase pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun intelektual. Dan belajar adalah kegiatan mulia yang harus dilakukan oleh setiap orang, baik anak - anak, remaja maupun dewasa.
Pelajar, harus menempa dirinya menjadi manusia yang berpengetahuan luas dan menyiapkan diri menjadi penerus generasi masa depan. Remaja adalah bagian terpenting dalam pembangunan bangsa, karenanya peserta didik atau pelajar harus merelakan dirinya dididik dan dibimbing untuk dipersiapkan menjadi manusia yang sempura, baik intelektual,  maupun emosional dan spritual.
Sekolah adalah wadah untuk menimba ilmu, Sekolah laboratorium ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai tempat transfer dan pewarisan budaya dan peradaban. Sekolah simbol identitas masyarakat yang berperadaban tinggi. Sekolah elemen kedua setelah pendidikan keluarga. Karena, dalam ‘three center of education’ (tiga pusat pendidikan) disebutkan bahwa pendidikan keluarga sebagai lembaga pendidikan informal, pendidikan sekolah sebagai pendidikan formal dan pendidikan masyarakat sebagai pendidikan non formal. Tiga pusat ini sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan. Sedangkan sekolah disebut sebagai lembaga formal, karena di sekolah memiliki komponen pembelajaran yang terstruktur , tersistem dan tertata dengan  bagus. Sistem pendidikan sekolah terdiri dari beragam komponen, komponen tersebut saling berkorelasi dan berhubungan menjadi satu kesatuan yang utuh; komponen tersebut yakni; pendidik (guru), peserta didik (siswa/peserta didik). Kurikulum, media pembelajaran, metode pembelajaran, lembaga pendidikan dan lingkungan pembelajaran.
Oleh sebab itu, pelajar harus memposisikan dirinya sebagai penuntut ilmu pengetahuan dan menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Keamanan adalah faktor penentu sukses dan tidak suksesnya proses pembelajaran. Situasi keamanan di sekolah akan mempengaruhi aktifitas pendidikan. Iklim yang kondusif akan membentuk suasana yang nyaman dan tenang. Jika iklim yang kondusif terbentuk, maka ketertiban di sekolah juga akan terbentuk juga. Sebab, ketertiban adalah kondisi yang teratur dan tertata. Sedangkan kedisiplinan adalah bentuk dari pelaksanaan tata tertib yang ditentukan, sehingga kedisiplinan akan membentuk ketertiban. Ketertiban akan membentuk prilaku patuh,  taat pada aturan, dan memahami tugas serta tanggung jawab.  Seseorang tidak akan berprestasi manakala seseorang tidak menjaga ketertiban. Ketertiban akan mendorong suasana belajar di sekolah menjadi  teratur, tersistem, terukur, nyaman dan bernilai.
Pelajar mempunyai peran yang besar dan strategis dalam menjaga dan mempertahankan keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab, pelajar adalah bagian dari warga sekolah yang menjadi objek dan sekaligus subjek dalam pendidikan. Dimana pelajar adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang dalam iklim pembelajaran, sehingga partisipasinya dalam menjaga dan memikul tanggung jawab untuk menjaga suasana sekolah tetap nyaman merupakan bagian dari  proses pembelajaran. Dimasa depan pelajar akan menjadi generasi yang tangguh, bertanggung jawab, cerdas, dan memiliki kepekaan yang tinggi dalam merespons situasi yang terus berubah. Sehingga, pendidikan yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk dirinya, agama, bangsa dan negara. Dibawah ini akan diuraikan 15 peran dan tanggung jawab pelajar dalam menjaga dan memperkuat keamanan dan ketertiban di sekolah.

1. Kedisiplinan (Discipline)
Pelajar sebagai warga sekolah harus menerapkan prilaku disiplin dalam belajar. Kedisiplinan akan membentuk pribadi yang teratur dan sukses. Kesuksesan akan dicapai manakala kedisiplinan menjadi bagian dari kehidupannya. Tidak ada seorangpun akan sukses jika mengabaikan Kedisiplinan. Disiplin juga membuat iklim sekolah lebih baik dan tertib, sehingga sekolah terlihat rapi dan indah.

2. Patuh Pada Aturan (Abide by the Rules)
Patuh pada aturan sebagai indikator atau tanda masyarakat yang berbudaya dan berperadaban tinggi. Aturan sekolah dibuat agar prilaku menyimpang dapat dikontrol atau dikendalikan. Sehingga semua warga sekolah tunduk dan patuh pada aturan. Aturan akan membimbing arah tujuan pembelajaran. Sebab sekolah memiliki visi dan misi yang akan dicapai. Pelajar harus menghormati aturan dan tidak melanggarnya. Melanggar peraturan merupakan ciri-ciri masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak berpendidikan.

3. Anti Kekerasan (Anti-Violence)
Kekerasan adalah prilaku menyimpang, jelek dan negatif. Prilaku ini tidak boleh ada pada pelajar yang sedang menuntut ilmu. Pengetahuan membentuk pelajar menjadi pribadi yang cerdas dan berprilaku yang baik dalam kehidupannya. Oleh karena itu, menolak dan anti kekerasan adalah bagian dari cinta kedamaian dan keharmonisan. Kekerasan akan menimbulkan konflik, baik konflik fisik maupun konflik batin. Hidup tanpa kekerasan begitu indah. Damai adalah tujuan kehidupan dalam rangka menjaga keketeraturan dan memuliakan manusia.


4. Membangun Kekompakan (Build Cohesiveness)
Kekompakan akan menimbulkan keharmonisan dan kebersamaan. Iklim ini sangat menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Kekompakkan akan tercipta soliditas dan tidak terpecah belah. Perpecahan akan menimbulkan group atau sekat yang justeru mengecilkan arti persaudaraan. Disekolah semua warganya bersaudara, saling menghargai dan menolong jika ada teman membutuhkan pertolongan. Tentu, tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan kebenaran. Bukan tolong menolong dalam berbuat kesalahan dan menyimpang dari aturan sekolah, agama, bangsa dan negara.

5. Menghormati Guru (Respect Teachers)
Guru (teacher/pendidik) adalah orang tua kedua setelah orang tua kita dirumah. Guru adalah orang yang membimbing pelajar dan mengajarkan pengetahuan. Pelajar harus menghormatinya, tidak boleh melawan, menyindir, memperlakukannya dengan kasar, tidak boleh mengejeknya dan menyakitinya. Baik,  menyakiti fisik maupun psikisnya. Prilaku patuh dan  menghormati guru adalah bagian dari kebenaran. Jika guru tidak dihormati, apalagi menyakitinya. Maka pembelajaran tidak akan berlangsung aman dan nyaman. Kemudian ketertiban tidak akan berjalan. Sebab, ada prilaku menyimpang dan melanggar norma-norma yang berlaku. Dimanapun dan kapanpun, menghormati guru adalah kewajiban pelajar.

6. Menjaga Kebersihan (Maintain Cleanliness)
Kebersihan adalah bagian dari keimanan. Kebersihan lingkungan atau perkarangan sekolah adalah tanggung jawab warga sekolah termasuk pelajar. Pelajar harus memperaktekkan budaya hidup bersih dalam kehidupannya supaya kedepan pelajar menjadi generasi yang hidup bersih dan penuh kenyamanan. Penyakit akan mudah datang jika lingkungan tidak bersih. Kesehatan akan muncul jika pelajar selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan dirinya maupun kebersihan lingkungan sekolah.

7. Memperkuat Organisasi Siswa  (Strengthen Student Organizations)
Kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk organisasi sekolah; seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), PRAMUKA, dan ada yang disebut Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Organisasi tersebut sangat berpotensi untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekolah. Organisasi ini bisa menjadi menjadi pengawas teman-temannya, disamping wadah belajar keterampilan tertentu, misalnya; belajar kepemimpinan (leadership), manajemen, merancang program dan merealisasikan program organisasi. Kemudian, organisasi siswa dapat berfungsi memantau situasi menyimpang dan prilaku negatif yang  terjadi pada pelajar. Prilaku negatif ini, dilaporkan kepada guru untuk diambil langkah-langkah penanganannya. Banyak hal yang dapat dilakukan organisasi siswa, termasuk memantau orang luar datang ke sekolah yang diduga akan menggangu keamanan dan ketertiban sekolah. Dan dapat juga mengatur lalu lintas, datang dan pulang siswa atau siswi, dan lain sebagainya.

8. Mencintai Sekolah (Loves School)
Sekolah adalah rumah pendidikan, rumah peradaban dan sumber pengetahuan. Pelajar harus mencintainya seperti mencintai diri sendiri. Sekolah memiliki arti penting pada kehidupan seseorang. Setiap orang tumbuh dan berkembang, baik fisik dan psikis lebih banyak di sekolah. Karena sekolah berkontribusi aktif dalam membentuk kepribadian pelajar dan masyarakat. Oleh sebab itu, pelajar harus mencintainya dengan sepenuh hati. Perasaan memiliki harus ditumbuhkan (sense of belonging) pada diri pelajar. Jika perasaan ini ditanamkan, maka pelajar akan menjaga dan membuat citra sekolah tetap bagus.  Disamping itu, pelajar tersebut akan menjadi alumni dimana tempat dia belajar. Jika citra sekolah terjaga, maka alumni sekolah tersebut akan dipandang bagus oleh masyarakat. Dan sekolah tersebut  menjadi idaman dan pilihan masyarakat untuk memasukkan anaknya belajar disana. Ini adalah tanggung jawab pelajar untuk menjaga dan terus menjaga citra sekolah agar tetap  bagus dan dipercaya oleh masyarakat.
9. Mendukung Program Sekolah (Support School Programs)
Sekolah memiliki sejumlah program pembelajaran. Semua program yang dirumuskan sekolah bertujuan agar peserta didik mencapai prestasi yang gemilang. Program tersebut sebagai kegiatan sekolah dalam menyukseskan pembelajaran. Visi dan misi adalah cita-cita yang akan diraih dan dicapai sekolah. Muaranya tetap pada pencapaian lulusan yang berprestasi.  Oleh karena itu, keikutsertaan pelajar dalam rangkaian program sekolah adalah suatu kewajiban yang harus diikuti dan dipatuhi. Mematuhi dan mengikuti program sekolah, sama halnya mendukung kemajuan sekolah.

10. Menghindari Pertengkaran (Avoid Contention)
Pertengkaran, perkelahian dan tawuran adalah prilaku yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan. Pertengkaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban sekolah. Suasana sekolah akan mencekam dan tidak sehat. Iklim sekolah akan berubah, dari suasana ramah dan  sejuk menjadi suasana yang jelek. Oleh sebab itu, pelajar harus menghindari terjadinya pertengkaran, perkelahian dan tawuran, Prilaku itu, sampai kapanpun dan dimanapun tetap prilaku tidak terpuji dan tidak disukai oleh semua orang, baik orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat. Prilaku itu tidak hanya menganggu keamanan dan ketertiban sekolah bahkan menggangu kenyamanan masyarakat. Sebagai pelajar harus menampilkan sikap persahabatan dan kesetiakawanan supaya dimasa depan dapat bersama-sama memajukan bangsa dan negara. Prilaku itu tidak menguntungkan siapapun, justeru merugikan semua orang.

11. Menghormati Teman (Honor a Friend)
Teman adalah orang yang terdekat dengan kita, teman akan mengingatkan kita dan meluruskan jalan pikiran kita dan membantu kita dalam mencapai kebaikan. Kita tidak dapat hidup sendiri, dan butuh orang lain. Tentu, yang paling dekat dengan kita adalah teman. Posisi teman sangat strategis, dia menjadi sahabat untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Teman sebagai penyemangat dalam hidup kita. Oleh sebab itu, menghormati teman sama halnya menghormati diri sendiri. Jika tidak saling menghormati maka akan terjadi konflik dan masing-masing memaksakan keinginannya. Tentu, situasi ini akan berakibat buruk bagi ketertiban dan kenyaman di sekolah.

12. Santun Dalam Bersikap (Polite in Attitude)
Sikap adalah gambaran dari pengetahuan dan kepribadian, Sikap dapat berbentuk suka dan tidak suka. Pelajar dalam kesehariannya di sekolah maupun diluar sekolah harus menunjukkan sikap yang santun dan ramah dalam berinteraksi dengan teman sejawat maupun dengan guru dan unsur-unsur lainnya disekolah. Santun dan bertutur kata sopan bagian dari kepribadian yang terpuji. Allah Swt, sangat mencintai orang-orang yang santun dan lemah lembut dalam bersikap. Sebab, Rasulullah Saw diutus kedunia untuk membimbing akhlak manusia. Berakhlak mulia adalah ciri orang yang beriman.  Oleh karena itu, belajarlah dan bersikaplah yang santun agar menjadi manusia yang dicintai, baik oleh Allah Swt dan masyarakat.

13. Fokus Dalam Belajar (Focus on Learning)
Belajar adalah proses untuk mendapatkan pengetahuan, dari yang tidak mengetahui menjadi mengetahui. Belajar adalah aktifitas memahami, menemukan, menganalisis, menyelidiki, membandingkan dan menyimpulkan. Kegiatan belajar tidak pernah berakhir dan tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ada satu penyataan yakni; ‘long life of education’, artinya ‘pendidikan sepanjang hidup’. Tidak pernah berakhir dan terus berlanjut sampai seseorang kembali menghadap yang maha kuasa. Pelajar adalah orang yang sedang belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Sekolah ditandai dengan proses belajar mengajar. Guru adalah mengajar, sedangkan pelajar adalah individu yang sedang belajar, inilah yang disebut pendidikan. Ruhnya sekolah adalah pembelajaran, jika tidak ada kegiatan belajar mengajar berarti bukan sekolah. Pelajar harus fokus pada belajar, tugasnya hanya belajar dan tidak menyibukkan diri untuk kegiatan yang tidak ada nilai pendidikan. Program sekolah semua bernuansa belajar, baik dalam kegiatan inti maupun kegiatan ektra kurikuler. Semua yang diprogramkan sekolah  dan dikuti oleh pelajar adalah bagian dari proses mendidik pelajar supaya memiliki kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Jika pelajar fokus pada belajar, maka prilaku tersebut sudah menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Sebab tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban sekolah.

14. Anti Narkoba (Anti Drugs)
Pelajar harus anti terhadap Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya), harus membenci dan melawannya. Karena Narkoba dapat merusak fisik dan psikis manusia. Narkoba adalah obat-obatan terlarang dan diharamkan bagi yang mencoba mendekati apalagi memakainya. Generasi masyarakat  wajib menjauhinya agar menjadi generasi yang cerdas, bermoral, berintegritas dan berdedikasi yang tinggi. Sekolah harus bebas dari Narkoba dan menjadikannya sebagai musuh utama. Pelajar harus mencegah  masuknya Narkoba ke sekolah, suasana sekolah harus sehat dan nyaman dari semua bentuk-bentuk yang dapat merusak dan menganggu keamanan dan ketertiban.

15. Tidak Membuat Keributan (Do not Make a Fuss )
Di sekolah dan dalam belajar, semua  pelajar tidak boleh membuat keributan. Keributan akan menggangu jalannya proses belajar mengajar. Keributan akan menghambat aktifitas sekolah. Sekolah bukan tempat membuat keributan dan membuat suasana gaduh yang mengundang perhatian warga sekolah. Keributan tidak hanya merugikan sekolah, akan tetapi dapat merugikan pelajar lainnya. Karena tujuan datang kesekolah hanya untuk belajar, dan bukan membentuk gangster-gangster. Pengetahuan tidak akan diperoleh jika suasana belajar dan lingkungan sekolah terganggu. Proses transfer knowledge, values dan activity tidak akan tercapai jika tidak didukung oleh suasana yang kondusif dan tertib.



B. PENUTUP
Pelajar dalam posisinya sebagai peserta didik harus mengikuti dan mematuhi semua peraturan yang berlaku disekolah, bahkan tidak hanya mengikuti justeru mensosialisasikan dan mengupayakan agar peraturan disekolah dapat terlaksana dengan baik. Karena peraturan di sekolah dibuat dalam rangka untuk menjamin terlaksananya aktifitas pendidikan. Bahkan peraturan tersebut menjadi pendidikan itu sendiri. Pembelajaran tidak akan tercapai dengan baik, apabila tidak didukung dengan perangkat aturan yang jelas. Peraturan itu menjadi standar normatif untuk mengukur dan evaluasi rangkaian pembelajaran yang telah dilakukan. Disamping itu, Keamanan dan ketertiban merupakan faktor penentu keberhasilan pembelajaran di sekolah.

No comments:

Post a Comment